free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

6 Peserta Seleksi Direksi Perumda Tugu Tirta Lolos Tahap 3, Pansel: Keputusan di Pj Wali Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

27 - Jun - 2024, 02:27

Loading Placeholder
Kantor Perumda Tugu Tirta Kota Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebanyak 6 orang pendaftar pada Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Tugu Tirta Kota Malang telah dinyatakan lolos pada seleksi tahap kedua. Pada tahap kedua tersebut merupakan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (UKK). 

Keenam orang tersebut yakni Achmad Syarifuddin, Priyo Sudibyo dan Tias Alvin Papatria. Ketiga nama ini merupakan peserta yang lolos untuk jabatan Direktur Utama. Sedangkan nama petahana, M. Noor Muhlas ternyata dinyatakan tak lolos. 

Baca Juga : Tenan Food Selection, Komitmen UIN Malang Sediakan Makanan Sehat dan Halal Bagi Civitas Kampus

Sedangkan 3 nama yang lolos untuk jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan yakni Ida Ayu Eka Dewi Wijaya, Muhammad Galih Awantoro dan Wahjoe Darmawan. Sedangkan untuk jabatan Direktur Teknik (Dirtek), dari tiga nama yang mengikuti seleksi tahap II, tidak ada yang memenuhi standar untuk maju di tahap ketiga. 

"Untuk direktur teknik belum ada yang memenuhi standar. Jadi menunggu keputusan selanjutnya dari pak Pj Wali Kota Malang," ujar Ketua Pansel Direksi Perumda Tugu Tirta, Prof. M. Bisri, Rabu (26/6/2024) melalui sambungan telepon. 

Sementara itu, keenam nama yang lolos tersebut akan mengikuti seleksi tahap ketiga. Di mana pada tahap ketiga ini, peserta akan mengikuti wawancara langsung dengan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. 

Wawancara pada tahap ketiga ini dijadwalkan akan dilangsungkan pada Kamis (27/6/2024) pukul 12.00 siang di Ruang Rapat Wali Kota Malang. Tahapan wawancara ini akan menjadi penentu, siapa nantinya yang dinyatakan memimpin Perumda Tugu Tirta. 

"Besok tahap 3 rencanannya jam 12 akan ada wawancara dengan Pak Wali yang sudah lolos tahap 2," imbuhnya. 

Baca Juga : Pentingnya Perlindungan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasikan Manfaat Program ke UPT Pasar Kota Malang

Nantinya, keputusan yang akan diberi amanah untuk memimpin Perumda Tugu Tirta ada pada Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dimana dalam hal ini juga bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). 

"Keputusannya sudah menjadi hak prerogatif pak wali kota, karena sudah dipilih oleh pansel yang memenuhi standar nilai. Dirut ada 3, Dirum ada 3, Dirtek tidak ada yang memenuhi standar yang ditetapkan. Jadi tugas pansel hanya memilihkan 3 nama," pungkasnya.  


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---