JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus melakukan upaya-upaya prenventif untuk turut menekan angka stunting. Salah satunya dengan mengajak calon pengantin (catin) mengunduh Aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan, bahwa aplikasi Elsimil merupakan inovasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Aplikasi ini lantas diturunkan kepada BKKBN Provinsi maupun di pemerintah daerah baik kota atau kabupaten untuk menekan angka stunting.
Baca Juga : Prihatin Masalah Banjir di Kota Malang, Gus Farih Minta Pemkot Lebih Tegas Awasi Developer
Donny mengatakan, bahwa masing-masing catin diimbau untuk mengunduh Aplikasi Elsimil sebelum melangsungkan pernikahan dan membina keluarga baru. Pasalnya, terdapat tahapan edukasi yang bisa menjadi tambahan ilmu bagi calon pengantin dalam membangun rumah tangga.
Tahap pertama, calon pengantin mengajukan berkas pengurusan nikah ke RT dan RW. Kemudian calon pengantin diarahkan untuk menghubungi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan mengunduh Aplikasi Elsimil.
Selanjutnya, calon pengantin menuju Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, calon pengantin akan mendapatkan berkas persyaratan berupa Kartu Sehat Calon Pengantin dari Puskesmas yang telah ditandatangani dan distempel atau dilegalisir oleh kepala puskesmas.
Kemudian, calon pengantin akan diarahkan untuk melakukan komunikasi lagi dengan TPK yang menjadi binaan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
"Nantinya, tim pendampingi keluarga akan mendampingi pengisian Aplikasi Elsimil berdasarkan hasil pemeriksaan dari Puskesmas melalui Kartu Sehat Calon Pengantin," ungkap Donny dikutip JatimTIMES.
Lalu, calon pengantin akan diarahkan untuk mencetak sertifikat calon pengantin dari hasil pengisian kuesioner pada Aplikasi Elsimil. Jika terdapat indikator berwarna hijau maka calon pengantin termasuk yang ideal. Namun, jika muncul indikator merah, maka calon pengantin tersebut berisiko stunting.
Baca Juga : DPRD Blitar: BRING HARDJA dan SEHATI Akan Tingkatkan Kualitas Pelayanan RSUD Srengat
"Hasil penilaian kuesioner dapat diperbarui setelah mendapatkan pendampingan dari TPK," ujar Donny.
Selanjutnya, calon pengantin menuju kantor kelurahan untuk menyerahkan berkas pengurusan nikah dengan melamlirkan Kartu Sehat Calon Pengantin dan sertifikat calon pengantin.
Ketika masuk pada tahapan pengurusan berkas di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing calon pengantin belum mengunduh Aplikasi Elsimil, maka petugas KUA akan mengarahkan calon pengantin untuk mengunduh Aplikasi Elsimil dan mengarahkan agar mendapatkan pendampingan dari TPK.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh calon pengantin agar segera mengunduh Aplikasi Elsimil. Dengan pola seperti itu, maka calon pengantin baik laki-laki maupun perempuan akan siap membangun rumah tangga dan memiliki anak.