JATIMTIMES - Meski baru saja dilantik, namun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak bisa berleha-leha. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menargetkan untuk satu orang Pantarlih melakukan minimal 10 pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika menuturkan, target tersebut ditujukan dalam rangka memecahkan rekor MURI alias Museum Rekor Dunia Indonesia.
Baca Juga : Mas Dwi Ajak Warga Kota Malang Membumikan Pancasila, Lewat 6 Cara Ini
"Hari ini, tanggal 24 Juni (2024) merupakan hari pelantikan Pantarlih. Kita (KPU Kabupaten Malang) ada 7.602 orang yang telah dilantik hari ini," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini, saat ditemui JatimTIMES pada Senin (24/6/2024).
Setalah pelantikan, disampaikan Dika, para Pantarlih tersebut langsung menerima bimbingan teknis (bimtek) yang kemudian langsung melakukan coklit. "Kami menargetkan setiap satu orang Pantarlih melakukan coklit terhadap minimal 10 pemilih di wilayah kerjanya untuk per hari ini," tegasnya.
Target tersebut, disampaikan Dika, ditujukan dalam rangka mewujudkan rekor MURI. "Ini bagian dari programnya KPU Jawa Timur, yaitu ada 1 juta pemilih yang telah dilakukan coklit di hari pertama. Tujuannya untuk pemecahan rekor MURI," ujarnya.
Saat ditemui pada Senin (24/6/2024) petang, Dika mengaku belum bisa menjabarkan secara pasti apakah target yang ditekankan KPU Kabupaten Malang terhadap Pantarlih telah terealisasi. Namun berdasarkan hitungan kasar, jika target minimal tersebut terealisasi maka akan ada sekitar 76 ribu pemilih pada Pilkada Kabupaten Malang 2024 yang telah dicoklit.
"Nanti akan ada hasil perkembangannya, nanti akan disiarkan, apakah sudah tercapai 1 juta untuk pemecahan rekor MURI," ujarnya.
Baca Juga : 3667 Pantarlih Ikuti Apel Coklit Serentak Pilkada 2024 di KPU Tuban
Sekedar informasi, berdasarkan data KPU Kabupaten Malang proyeksi pemilih hasil pemetaan ada 2.046.889. Sedangkan jumlah Pantarlih sebanyak 7.602 petugas yang tersebar di 3.960 proyeksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Malang.
Sementara itu, Dika menekankan, target minimal 10 coklit bagi masing-masing Pantarlih tersebut hanya berlaku di hari pertama bertugas. Setelah program pemecahan rekor MURI berlangsung, maka Pantarlih akan bertugas sebagaimana mestinya.
"Ini hanya untuk program di hari pertama saja, nanti di hari berikutnya akan berjalan untuk proses coklit sebagaimana biasanya," pungkas Dika.