JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang di bawah kepemimpinan Donny Sandito Widoyoko semakin yakin Kota Malang dapat meraih predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Utama di tahun 2024 ini.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, bahwa saat ini Kota Malang masih berstatus KLA Nindya. Artinya masih terdapat beberapa status KLA lagi yang harus diraih oleh Kota Malang. Yakni KLA Utama dan KLA atau Kota/Kabupaten Layak Anak.
Donny pun meyakini, pada penilaian KLA yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di tahun 2024, Kota Malang bisa naik status menjadi KLA Utama.
Pasalnya, kemajuan dari berbagai upaya yang dilakukab oleh setiap perangkat daerah menunjukkan hasil yang bagus. "Insya allah KLA Utama bisa diraih. Karena progresnya dari teman-teman lintas perangkat daerah juga bagus, sudah kita desk dengan Bappeda, mulai minggu kemarin," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com.
Untuk saat ini, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang masih berupaya memenuhi kekurangan-kekurangan yang menjadi catatan di tahun 2023 lalu dengan melakukan koordinasi aktif dengan lintas perangkat daerah.
"Tahun lalu itu banyak kekurangan di indikator-indikator yang sebenarnya ada, cuma belum terdokumentasikan," kata Donny.
Mantan Camat Kedungkandang ini mengatakan, bahwa salah satu yang belum terdokumentasikan dengan bagus yakni mengenai keberadaan taman ramah anak atau taman layak anak yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang.
"Itu kan sebenarnya taman-taman di Kota Malang kan hampir semua sudah aman buat anak. Cuma belum disertifikasi. Ini kita upayakan mengajukan sertifikasinya bersama DLH," tutur Donny.
Kemudian kegiatan-kegiatan dari berbagai perangkat daerah juga belum terdokumentasikan dengan bagus. Di mana tujuan dari pada kegiatan-kegiatan tersebut yakni untuk perlindungan anak.
"Misalnya di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) melalui pasar-pasar mereka, pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak, misalnya di mal-mal, itu kan juga banyak yang belum terdokumentasikan. Itu yang saat ini masih kita coba telusuri di masing-masing perangkat daerah," jelas Donny.
Selain kinerja dari berbagai perangkat daerah terkait dengan perlindungan anak, Donny mengaku semakin yakin Kota Malang bisa meraih status KLA Utama, dikarenakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa (14/5/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang.
Selain itu, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga telah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Penilaian KLA paling akhir input data itu September. Lalu pengumumannya status KLA sekitar Bulan November dan kita optimis bisa meraih KLA Utama," pungkas Donny.