free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Desak Fasum Sigura-gura Residence Segera Dikembalikan Sesuai Fungsi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

24 - Jun - 2024, 21:07

Placeholder
Komisi C DPRD Kota Malang saat meninjau kondisi fasum di Sigura gura Residence.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak agar persoalan fasilitas umum (fasum) di Sigura gura Residence bisa segera dieksekusi. Jika ditemukan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai siteplan, maka segera dikembalikan sesuai fungsinya. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terkait langkah yang harus dilakukan. 

Baca Juga : DPRD Kota Blitar Siap Lindungi Makam Tiga Putri Mataram dari Ancaman Klaim Habib

"Maka seperti tinjauan kemarin komisi C dan dinas terkait didapatkan kesimpulan beserta data yang kita dapatkan bahwa intinya ada dua hal disitu," jelas Wanedi. 

Yang pertama yakni bangunan yang disinyalir menjadi penyebab banjir di Sigura-gura Residence itu harus dibetulkan, sebab diduga menutupi saluran drainase. Apalagi menurutnya, permasalahan seperti itu disinyalir juga terjadi di titik lain di Kota Malang. 

"Bahwa di tempat itu bagian dari tempat saluran air berada (drainase), itu harus dibetulin. Karena problem di Kota Malang adalah masalah genangan, otomatis drainase harus terintegrasi artinya dari saluran drainase ke sungai," tutur Wanedi. 

Termasuk mengembalikan fungsi fasum sesuai dengan siteplan saat perumahan tersebut didirikan. Untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

"Kemarin kan yang kita lihat fasum disepakati sebagai musola, ya sudah itu saja disepakati, yang dipermasalahin juga punya pak RT ya pak RT lah yang mestinya memberikan contoh yang baik kepada warganya," tutur Wanedi. 

Baca Juga : Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Target Jalan Mantab Capai 80 Persen

Dalam waktu dekat dirinya juga akan ke DPUPRPKP Kota Malang, untuk memastikan bahwa rekomendasi tersebut telah dilaksanakan atau tidak. Sebab menurutnya, ada beberapa rekomendasi yang bersifat mengikat. 

"Kecuali ada beberapa hak yang memang dia punya dasar untuk membangun itu. Sepanjang tidak maka harus dikembalikan ke fungsi awal, fasum harus dikembalikan ke fasum," terang Wanedi.


Topik

Pemerintahan Sigura gura residence Achmad wanedi fasum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya