free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Target Jalan Mantab Capai 80 Persen

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

24 - Jun - 2024, 13:42

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma saat ditemui di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (22/6/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang menargetkan jalan mantab di Kabupaten Malang mencapai 80 persen dari ruas jalan sepanjang 1.668,7 kilometer.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma menyampaikan,  saat ini jalan mantab di Kabupaten Malang telah mencapai 74 persen dari 1.668,7 kilometer jalan kabupaten. 

Baca Juga : Antisipasi Kekeringan Dampak Pemanasan Global, SPAM di Malang Selatan Diresmikan 2024

"Panjang jalan kabupaten 1.668,7 kilometer itu sudah hampir bolak balik Anyer-Panarukan. Kalau digabung dengan jalan strategis, itu hampir 2.000 kilometer," ujar pria yang akrab disapa Oong tersebut.

DPUBM menjelaskan, jalan mantab yang ada di Kabupaten Malang ini merupakan jalan dengan status jalan kabupaten yang mengalami kerusakan ringan dan telah diperbaiki.  "Artinya misalnya ada jalan lubang, kita tambal, itu termasuk dalam kategori mantab. Jalan mantab itu masih 74 persen di seluruh wilayah 33 kecamatan Kabupaten Malang," ujar Oong. 

Menurut dia, melalui berbagai upaya pengalokasian anggaran yang dilakukan DPUBM Kabupaten Malang dengan mengusung konsep efektif, efisien dan responsif, ke depan jalan mantab di Kabupaten Malang bisa mencapai 80 persen. "Target kita ke depan mencapai 80 persen. Tapi tahun ini targetnya 75 persen. Kurang 300 sekian kilometer yang belum mantab," terang Oong.

Dia menyebut, ketika jalan mantab di Kabupaten Malang telah mencapai 80 persen, maka jalan-jalan desa akan dinaikkan status dan fungsi jalannya menjadi jalan kabupaten. Oleh karena itu, DPUBM Kabupaten Malang melakukannya secara bertahap. 

"Kalau semua jalan desa kita naikkan menjadi jalan kabupaten, anggaran kita tidak mencukupi. Jadi, kita buat mantab dulu hingga mencapai 80 persen, baru statusnya kita ambil lagi untuk jalan desa," beber Oong. 

Menurut Oong, pihaknya menerapkan konsep efektif, efisien, dan responsif dalam melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Malang. Hal itu mengingat alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Malang tahun anggaran (TA) 2024 untuk penanganan infrastuktur jalan hanya Rp 360 miliar. 

Baca Juga : Tak Sampai 10 Persen, Kota Batu Krisis Petani Muda

"Bayangkan dengan anggaran kita sekitar Rp 360 miliar, kan nggak cukup untuk menangani. Makanya ini harus ada perencanaan sistem penganggaran maupun perencanaan pembangunan jalan, sehingga terbentuk konektivitas itu efektif, efisien dan responsif," jelas Oong. 

Lebih lanjut, Oong mengatakan, ketika jalan yang mengalami kerusakan ringan sudah selesai diperbaiki, maka akan menambah kenyamanan masyarakat saat berkendara. Sehingga jaringan transportasi antarwilayah, baik antardesa maupun antarkecamatan, bisa lancar.

"Harapan kita nanti dengan adanya jalan mantab antardesa, antarkecamatan, konektivitas sudah terbentuk sehingga perekonomian masyarakat bisa meningkat," pungkas Oong.
 


Topik

Pemerintahan Jalan mantab Pemkab Malang perbaikan jalan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy