JATIMTIMES - Pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) khususnya untuk Calon Wali Kota Batu di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih bergulir hingga 22 Agustus 2024. Hingga saat ini baru dua nama yang secara resmi menuntaskan pendaftaran dengan mengembalikan formulir dan melengkapi berkas.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Batu Asep Ghozi Sulaiman membenarkan. Meski beberapa individu menghubungi dan berkomunikasi terkait minatnya mencalonkan diri sebagai Bacawali Kota Batu melalui PKB. Hanya dua nama yang telah menangkapi berkas.
Baca Juga : Meriahnya Grand Final Kangmas Nimas Kota Batu 2024, Giga dan Maria Terpilih Duta Wisata
Dua nama tersebut yakni Agung Perkasa, seorang tokoh pengusaha dan Nurochman selaku Ketua DPC PKB dan saat ini adalah Wakil Ketua DPRD Kota Batu.
"Baru hari ini Pak Nurochman atau Cak Nur mendaftar sekalian mengumpulkan berkas. Setelah kami teliti dinyatakan lengkap untuk bisa diteruskan ke DPD dan DPP. Sehingga sampai saat ini ada dua nama yang melengkapi berkas, selain Cak Nur ada Agung Perkasa," ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).
Nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Agus Wahyu Arifin beberapa waktu lalu juga mengambil formulir pendaftaran untuk Bacawali di Desk Pilkada Kota Batu. Namun hingga kini belum mengembalikan dan melengkapi berkas.
Pihak Desk Pilkada mengapresiasi dan terbuka kepada seluruh pihak yang berkeinginan mendaftar sebagai Bacawali Kota melalui PKB. Meski ia mengaku tak semua yang mendaftar melanjutkan dengan melengkapi berkas.
"Kalau yang mendaftar online atau mengambil formulir itu lebih dari tiga. Tetapu kami hanya mencatat yang resmi menyerahkan Berkas," jelas dia.
Baca Juga : PDIP Pertimbangkan Sandiaga Uno untuk Pilgub Jawa Timur 2024, Hasto: Semua Opsi Terbuka
Dikatakan, proses penjaringan calon tidak sekadar pendaftaran Bacawali. Melainkan berkas bakal calon pendaftar akan diserahkan DPP untuk diteliti. Selain itu bakal calon juga akan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) DPP PKB untuk hasilnya bisa menjadi pertimbangan DPP.
"Dengan pendaftaran bakal calon, berkas dilanjutkan ke DPP PKB, calon yang sudah mendaftar akan diikutsertakan UKK, dengan begitu beberapa hal akan jadi pertimbangan rekomendasi," tambah Asep.