free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Pulang dari Haji Apa Wajib Diganggil 'Pak Haji' dan 'Bu Hajjah'? Ini Penjelasan Ustaz Azhar Idrus

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

21 - Jun - 2024, 13:45

Placeholder
Ilustrasi haji. (Foto dari kompas)

JATIMTIMES - Jemaah haji 2024 akan pulang ke negara masing-masing setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, termasuk jemaah asal Indonesia.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH), jemaah asal Indonesia akan dipulangkan secara bertahap mulai 22 Juni 2024.

Baca Juga : Ini 45 Desa di Kabupaten Malang yang Jadi Sasaran MMD FISIP-FIB UB

Umumnya, setelah seseorang pulang dari Tanah Suci, masyarakat Indonesia menyematkan panggilan baru seperti Pak Haji untuk laki-laki dan Bu Hajjah untuk perempuan.

Budaya memanggil nama dengan gelar haji sudah menjamur di kalangan masyarakat Indonesia. Lantas, apakah wajib seseorang yang sudah haji dipanggil Pak Haji atau Bu Hajjah?

Hukum Memanggil Pak Haji dan Bu Hajjah

Terkait hal itu, ustaz Azhar Idrus melalui ceramahnya yang dibagikan di kanal YouTube Ustaz Azhar Idrus Official menjelaskan bahwa memanggil Haji dan Hajjah terhadap seseorang yang sudah melakukan ibadah haji adalah harus. 

"Hukumnya harus. Dan tidak wajib dan tidak sunnah," Ujarnya dikutip Jumat (21/6/2024). 

"Memanggil Haji adalah harus dan tidak fardhu," Sambungnya. 

Lebih lanjut ustaz Azhar Idrus menyebut jika hal itu memiliki maksud bahwa memanggil haji atau tidak itu adalah bukan sesuatu yang diwajibkan. 

"Jadi mau panggil dengan Haji boleh tanpa Haji juga boleh," Jelasnya. 

Ustaz Azhar Idrus juga mengatakan, jika sebagai seorang haji hendaknya tidak memaksa agar seseorang memanggil dirinya sebagai haji. 

Baca Juga : PUPR Tulungagung Prioritaskan Wilayah Selatan, Cor Jalan dengan Kualitas Tol

Ia menyarankan agar seseorang yang sudah Haji membiarkan agar orang lain ingin memanggil apapun terhadap dirinya.

Pendapat Buya Yahya

Terkait dengan budaya Indonesia yang memanggil gelar Haji pada seseorang yang sudah melakukan ibadah haji, Buya Yahya berpendapat tradisi tersebut tidak masalah. Ini termasuk menghormati para tamu Allah. Namun, bagi orang yang sudah haji tidak perlu ingin dipanggil dengan gelar haji.

“Kemudian karena tradisi di Indonesia sudah biasa ada pak haji, kalau ada orang haji ya pakailah pak haji. Karena kalau sudah menjadi kebiasaan, bisa jadi menjadi orang yang gak enak. Cuma kalau Anda udah tiba-tiba sudah haji (dan) gak dipanggil pak haji, ya nyantai,” ungkapnya, dikutip dikutip dari YouTube Al Bahjah TV. 

Buya Yahya mengingatkan agar seseorang bisa menjaga hati. Jangan sampai ada sifat iri dalam hatinya karena melihat tetangga yang telah selesai melakukan ibadah haji. 

"Jadi, kalau ada tetangga ya panggil haji gak masalah. Apa sih salahnya manggil aja. Kalau kita gak manggil haji yang sombong kita jadinya. Ngiri panggil dia haji, jadi kita yang kotor. Cuma maksud kami adalah di saat Anda tidak dipanggil haji, biasa aja,” ujarnya.

“Jadi jaga hati penting. Jaga hati orang jangan sakiti dia. Jaga hati kita biar agar kita tidak sombong,” sambung Buya Yahya.


Topik

Serba Serbi azhar idrus haji panggilan pak haji hukum panggil haji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya