JATIMTIMES - Setelah mendengar penjelasan atas 4 Raperda dari Pj Bupati Jombang, kini para fraksi DPRD Jombang menyampaikan pandangan umumnya. Terhadap 4 Raperda itu, pihak legislatif memberikan beberapa catatan.
Pandangan umum fraksi disampaikan saat sidang paripurna di DPRD Jombang, Rabu (19/06/2024). Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi dengan dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat.
Baca Juga : PPDB SMP di Jombang Dibuka, 10.688 Pagu Akan Diperebutkan
Agenda kali ini menanggapi nota penjelasan bupati terkait 4 Raperda yang disampaikan Sugiat pekan lalu. Empat Raperda itu antara lain Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan terakhir Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Pandangan umum terkait 4 Raperda pertama disampaikan Fraksi Partai Demokrat oleh Dian Ayunita Prastumi. Ia menyoroti Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Menurutnya, pedagang kaki lima bukan persoalan yang sederhana. Setiap daerah selalu mengalami masalah dengan keberadaan pedagang kaki lima. Jika pemerintah daerah tidak hati-hati, maka masalahnya akan semakin rumit.
"Alih-alih menata pedagang kaki lima, namun justru yang terjadi adalah menyengsarakan mereka," ucapnya.
Untuk itu, menurut Fraksi Partai Demokrat, diperlukan dialog dua arah dalam waktu yang cukup dan saling memahami sehingga tujuan dapat tercapai.
"Relokasi pedagang kaki lima suatu contoh kecil, selalu menuai masalah karena perbedaan kepentingan antara pemerintah daerah dengan para pedagang kaki lima," lanjutnya.
Fraksi PPP juga turut memberikan catatan dalam 4 Raperda yang tengah dibahas saat ini. Khsusunya Raperda LP2B.
Menurut Fraksi PPP, pembuatan perda menjadi sangat penting guna memberi landasan yuridis bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat.
"Terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman menjadi salah satu sebab makin berkurangnya lahan subur, dengan pesatnya pertumbuhan penduduk juga membutuhkan hunian yang tidak sedikit. Apa solusi yang ditawarkan pemerintah," kata Lutfi Kurniawan membacakan pandangan umum Fraksi PPP.
Baca Juga : Viral Wanita Tewas Usai Terpental dari Treadmill, Begini Cara Aman Menggunakannya!
Maya Novita dari Fraksi Golkar juga memberikan pandangannya mengenai Raperda RPJPD 2025-2045. Agar rencana pembangunan jangka panjang daerah terjadi sinkronisasi dan berkelanjutan baik dengan provinsi maupun pusat, maka perlu penataan lebih awal mulai dari OPD yang ada di daerah linier sampai dengan pusat.
Hal itu menurutnya, agar tidak terjadi pembangunan jangka panjang daerah mendapatkan hambatan koordinasi. Rencana pembangunan jangka pendek menengah dan panjang tercipta integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar daerah, antar ruang, antar waktu dan antar fungsi.
"Hal ini dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat bawah dan dapat dirasakan dampaknya," ujarnya.
Sementara, Fraksi PKB yang disampaikan Kartiyono terkait Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, diharapkan dapat menciptakan ketahanan pangan nasional dan menjaga keseimbangan cadangan pangan baik pada level nasional maupun level daerah.
"Namun demikian fraksi PKB ingin tau apa saja langkah kebijakan strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah dengan dibentuknya Perda ini?,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menyampaikan, setelah agenda paripurna PU Fraksi akan dilakukan agenda Paripurna Jawaban Bupati.
"Tadi semua fraksi sudah memberikan masukan dan tanggapan. Agenda selanjutnya merupakan jawaban bupati," pungkasnya.(*)