JATIMTIMES - Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pelaku industri kopi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) Cabang Blitar mengumumkan dukungannya terhadap penyelenggaraan Soekarno Coffee Fest 2024. Acara yang akan berlangsung dari 11 hingga 14 Juli 2024 di halaman Kantor Wali Kota Blitar ini diharapkan dapat menjadi ajang yang tidak hanya mempromosikan bisnis kopi lokal, tetapi juga memastikan keamanan dan kesejahteraan para pekerja di industri ini.
Venina, kepala BPJSTk Blitar, menjelaskan bahwa pihaknya sangat peduli terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi para barista dan pelaku bisnis kopi yang akan terlibat dalam Soekarno Coffee Fest. Ia menekankan pentingnya semua pekerja di bidang ini untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Anak Eks Bupati Cirebon Dihujat Netizen usai Ngaku Tak Bisa Kendarai Motor
"Artinya, kita selain mendukung kegiatan tersebut, tetapi juga bisa memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja-pekerja di bidang barista ini," ujar Venina pada Rabu, 12 Juni 2024. Ia menambahkan bahwa meskipun tidak ada yang menginginkan terjadinya kecelakaan kerja, antisipasi dan persiapan melalui jaminan perlindungan adalah hal yang sangat penting.
"Oleh karena itu kami berharap semuanya bisa segera terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.
Venina juga menggarisbawahi bahwa jaminan ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, tetapi juga memberikan rasa aman dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Dalam kesempatan yang sama, Ahrian Festyananda, Manager Event Soekarno Coffee Fest, menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian dan dukungan BPJSTk Cabang Blitar. Ia mengatakan bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh peserta dan pekerja yang terlibat dalam acara tersebut.
"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya," ungkap Ahrian. Ia juga menegaskan komitmen penyelenggara acara yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar untuk mematuhi anjuran dari BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan para pekerja.
Ahrian menambahkan bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah aspek yang sangat krusial, terutama bagi pekerja di industri kopi yang mungkin tidak selalu mendapatkan perhatian yang cukup dalam hal ini. "Jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, saya yakin pekerja yang akan menjadi peserta Soekarno Coffee Fest ini akan terlindungi setiap teralami kecelakaan kerjanya," jelas Ahrian.
Baca Juga : Nekat Terobos Lampu Merah di Tulungagung, Sopir Bus Harapan Jaya Kena Tilang dan Skorsing Sepekan
Soekarno Coffee Fest 2024 diproyeksikan sebagai salah satu acara besar di Kota Blitar yang akan menarik banyak pengunjung dan memperkuat reputasi Blitar sebagai destinasi kuliner kopi. Acara ini juga diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi para barista dan pelaku bisnis kopi untuk memperluas jaringan dan mempromosikan produk mereka ke audiens yang lebih luas.
Dukungan dari BPJSTk Blitar menambahkan lapisan penting dari keamanan bagi semua peserta, memastikan bahwa mereka dapat fokus pada keahlian mereka tanpa khawatir tentang risiko pekerjaan yang tidak terlindungi. Venina mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu mendukung perlindungan pekerja di berbagai sektor dan event serupa di masa mendatang.
Dengan demikian, penyelenggaraan Soekarno Coffee Fest 2024 tidak hanya akan menjadi perayaan kopi dan kreativitas, tetapi juga sebuah model integrasi antara promosi bisnis dan kesejahteraan pekerja.