free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Aturan Baru Masuk Masjidil Haram Jelang Puncak Haji  

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Jun - 2024, 15:51

Placeholder
Suasana area Masjidil Haram pada Kamis (6/6) siang. (Foto: YouTube Mas Awiee)

JATIMTIMES - Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengamanan di Masjidil Haram, Mekkah, semakin diperketat. 

Ribuan jemaah dari seluruh dunia mulai berkumpul untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji, membuat otoritas setempat meningkatkan langkah-langkah keamanan guna memastikan kelancaran dan keselamatan seluruh kegiatan.

Baca Juga : Ketua MUI Glagah Mengajak Umat Islam untuk Peduli dan Mengamalkan Perintah Qurban

Berikut ini peringatan dan larangan baru bagi jemaah saat hendak masuk masjidil haram, dilansir YouTube Mas Awiee, WNI yang tinggal di Mekah. 

1. Visa Ziarah Tidak Berlaku

Jemaah diingatkan untuk tidak menggunakan visa ziarah saat hendak ke Masjidil Haram menjelang puncak haji. Visa ziarah tidak memberikan izin bagi pemegangnya untuk melaksanakan ibadah haji, dan penggunaan visa yang tidak sesuai dapat menyebabkan masalah hukum.

2. Bahaya Overstay bagi Mukimin

Mukimin yang overstay (tinggal lebih lama dari izin yang diberikan) akan menghadapi risiko serius jika ketahuan masuk Masjidil Haram tanpa identitas resmi. Otoritas setempat sangat ketat terhadap masalah ini dan dapat memberikan sanksi berat bagi mereka yang melanggar aturan tinggal.

3. Pemeriksaan Kain Ihram

Saat melaksanakan umrah, jemaah tidak hanya diperiksa tasrihnya (izin umrah) tetapi juga kain ihram yang digunakan. Bagi yang ingin melakukan umrah atau tawaf di lantai dasar depan Ka'bah, diwajibkan mengenakan kain ihram. Jika tidak, mereka hanya diizinkan melakukan tawaf di lantai atas.

4. Larangan Penggunaan Kamera Profesional

Jemaah dilarang menggunakan kamera profesional di dalam Masjidil Haram. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan tempat ibadah serta menghindari gangguan bagi jemaah lain.

5. Area Masjid Dipantau CCTV dengan ketat

Penggunaan handphone di dalam Masjidil Haram dipantau secara ketat melalui CCTV yang tersebar di berbagai area. Jemaah diingatkan untuk berhati-hati saat menggunakan handphone dan mengikuti aturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi.

Melansir laman Dirjen Haji dan Umrah, pada prinsipnya pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. 

Ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. 

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

Baca Juga : Orang Kaya Bolehkah Menerima Daging Kurban? Ini Hukumnya dalam Islam

Aturan lain yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. 

Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.

Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jemaah aman.

6. Selalu Membawa Identitas dan Jangan Berjalan Sendirian

Jemaah diingatkan untuk selalu membawa identitas diri dan tidak berjalan sendirian. Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan pribadi dan memudahkan proses identifikasi jika terjadi keadaan darurat.

7. Jangan Buang Sampah Sembarangan

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.

Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jemaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya.

Selain peringatan dan larangan di atas, otoritas setempat juga telah meningkatkan pengamanan di sekitar Masjidil Haram dengan menambah jumlah personel keamanan dan menggunakan teknologi canggih. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah haji berlangsung lancar dan aman bagi semua jemaah.

Mas Awiee menambahkan ada beberapa pos khusus yang digunakan petugas untuk mengecek identitas jemaah yang hendak masuk ke Masjidil Haram, baik untuk melaksanakan salat maupun tawaf. 

Dengan pengamanan yang diperketat dan kepatuhan jemaah terhadap peraturan yang berlaku, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan tertib dan khidmat. Jemaah diharapkan mengikuti seluruh instruksi dari otoritas setempat demi keselamatan dan kelancaran ibadah mereka.


Topik

Agama Ibadah Haji jemaah haji aturan haji masjidil haram puncak haji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni