JATIMTIMES – Sebanyak tujuh orang Jamaah Calon Haji (JCH) lanjut usia (lansia) asal Kota Blitar menggunakan kursi roda saat melaksanakan sa'i di Makkah. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesehatan dan kenyamanan mereka selama menjalankan ibadah haji.
Muhammad Fakih Hudin, Ketua Kloter 55 SUB Embarkasi Surabaya asal Kota Blitar, mengonfirmasi penggunaan kursi roda oleh tujuh JCH lansia tersebut. Menurutnya, meskipun para jamaah ini berada dalam kondisi sehat, usia lanjut membuat mereka rentan terhadap kelelahan dan potensi masalah kesehatan lainnya selama melaksanakan rangkaian ibadah yang cukup berat.
Baca Juga : KPU Kota Blitar Catat 120.218 Pemilih Potensial untuk Pilkada 2024
"Sebanyak tujuh orang JCH lansia asal Kota Blitar menggunakan kursi roda saat sa'i. Meskipun mereka dalam kondisi sehat, kami memutuskan untuk menggunakan kursi roda guna mencegah kelelahan dan masalah kesehatan lainnya," kata Fakih pada Selasa (4/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa kursi roda tersebut hanya digunakan selama pelaksanaan sa'i, salah satu rukun haji yang memerlukan jamaah untuk berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah. Fakih menambahkan, penggunaan kursi roda ini adalah tindakan preventif agar jamaah lansia bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan aman.
Menariknya, tidak semua JCH lansia memerlukan kursi roda. Fakih mengungkapkan ada seorang jamaah tertua dari Kota Blitar yang menunjukkan semangat luar biasa dalam menjalani ibadah haji tanpa bantuan kursi roda. Jamaah tersebut adalah Sutiah, seorang warga dari Kecamatan Kepanjenkidul.
"Meski banyak jamaah lansia yang menggunakan kursi roda, ada juga yang tidak membutuhkannya. Sutiah, jamaah tertua dari Kecamatan Kepanjenkidul, adalah salah satu contoh. Beliau sangat bersemangat dan mampu menjalani rangkaian ibadah tanpa kursi roda," ungkap Fakih.
Selain itu, Fakih juga menyoroti ketersediaan layanan sewa kursi roda dan skuter di Makkah. Bagi jamaah yang tidak membawa kursi roda sendiri, pihaknya mengimbau untuk memanfaatkan jasa sewa resmi yang disediakan oleh petugas.
"Kami menyarankan jamaah yang membutuhkan kursi roda untuk tawaf atau sa'i agar menggunakan jasa sewa resmi. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan mereka," tutur Fakih.
Baca Juga : Apa Arti Kata Dola? Bahasa dari Lagu Berbahasa Maluku yang Sedang Viral di Tiktok
Penggunaan kursi roda oleh JCH lansia di Makkah merupakan upaya untuk memberikan fasilitas terbaik agar mereka bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Dalam situasi ini, kesehatan dan keselamatan jamaah menjadi prioritas utama, sehingga semua pihak terkait terus berupaya memberikan layanan terbaik.
Kota Blitar sendiri mengirimkan banyak jamaah haji setiap tahunnya, dan perhatian khusus terhadap lansia menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal bagi semua jamaah tanpa terkecuali. Keberadaan layanan sewa kursi roda dan skuter semakin mempermudah jamaah yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak membawa alat bantu sendiri dari Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya kesehatan selama melaksanakan ibadah haji memang sangat diperlukan. Oleh karena itu, langkah preventif seperti penggunaan kursi roda ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kloter-kloter lainnya, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan jamaah dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji oleh para JCH lansia dari Kota Blitar yang menggunakan kursi roda menjadi salah satu bukti nyata bahwa layanan dan perhatian terhadap jamaah terus ditingkatkan demi kelancaran dan kenyamanan ibadah mereka di tanah suci.