JATIMTIMES - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batu, PT Baru Wisata Resource (BWR) diselimuti masalah. Perusahaan tersebut terus menjadi catatan buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
DPRD Kota Batu mendesak agar segera dibubarkan. Catatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin (3/6/2024).
Baca Juga : DPRD Jatim Matangkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Dikatakan Juru Bicara DPRD Didik Machmud, DPRD mengapresiasi atas respon Pemkot Batu untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK mengenai 4 hal. Di antaranya, belum lengkap dan mutakhirnya regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kekurangan volume pekerjaan Belanja Barang dan Jasa belanja modal yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Selanjutnya, salah satu yang utama penyelesaian masalah PT. Batu Wisata Resource (BWR) saat ini sedang dalam pembahasan bersama di DPRD dan Penatausahaan aset lain-lain belum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tindak lanjut rekomendasi BPK ini harus dengan menyusun rencana aksi yang cepat, tepat dan terukur. Mohon kiranya, langkah-langkah dan program konkrit apa yang akan dilakukan agar temuan yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari, terutama oleh SKPD terkait," jelas Didik dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Asmadi menuturkan, setelah proses hearing sebelumnya prosesnya masih tahap awal. Setelah adanya analisa, hasilnya rekomendasi untuk dibubarkan melalui pengadilan.
"Karena daripada menggantung lebih baik kita bubarkan. Karena nama PT BWR sudah menjadi pandangan buruk karena terus bermasalah, yang penting selanjutnya kita tata lagi," kata Asmadi usai sidang paripurna.
Hasil analisis tersebut, kata Asmadi, sudah pula menjadi gambaran awal yang diperkuat hasil kajian BPK. Ia menyayangkan BWR terus menjadi catatan. Dimana pada saat pengelolaan dulu, laporan khususnya keuangan tak disampaikan ke DPRD.
"Karena belum ada tindak lanjut dan hanya dilaporkan ke wali kota pada waktu itu (Eddie Rumpoko), jadi kami tidak bisa memantau," jelasnya.
Baca Juga : Retribusi Naik 100 Persen, Diskoperindag Minta Pedagang Pasar Pagi Pasar Batu Adaptasi
Pasca menjadi masalah keuangan, diketahui bahwa PT BWR jauh dari harapan awal sebagai BUMD yang mampu berkontribusi bagi masyarakat dan pendapatan daerah. Maka dari itu, penyelesaian PT BWR diharapkan segera dilakukan. Mengenai target, pihaknya menyebut mengikuti saja proses dan setiap tahapan dan pencermatan.
"Mengikuti aruran mainnya saja, nanti perlu ada kajian, itu tidak serta merta. Karena tujuan kita mengamankan BUMD," tuturnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan penyelesaian PT BWR harusnya dituntaskan dengan teliti agar tidak menjadi masalah baru. Ia mengacu pada pertimbangan hukum dan yang ada serta memastikan pertanggungjawaban tetap dilakukan.
"Kami harus menyelesaikan dengan sangat hati-hati mengambil keputusan. Baik apakah PT BWr harus bubar misal. Kami harus mendapatkan pedoman untuk mengambil opsi. Mungkin dibubarkan, tapu bagaimana pertanggungjawabannya, harus ada dalil yang dikuatkan agar keputusan tidak salah," kata Aries.
"Yang jelas ada tahapan harus kita lalui agar tidak ada yang jadi celah hukum yang nanti tidak selesai. Status saat ini masih dibekukan, menurut pendapat hukum harus dibubarkan. Proses terus berjalan, apakah langsung keputusan kepala daerah atau pengadilan," tutupnya.