JATIMTIMES - Kapolsek Peterongan Jombang AKP Dian Anang Nugroho akan mengisi posisi yang ditinggalkan Iptu Sukoyo sebagai kasat narkoba Polres Blitar. Kekosongan ini terjadi setelah Sukoyo terjerat kasus narkoba yang kini ditangani Polda Jawa Timur.
“Polda Jatim telah mengambil alih penanganan kasusnya. Yang bersangkutan (AKP Dian) sudah dipindahkan dan digantikan dari jabatannya sebagai kapolsek Peterongan Polres Jombang,” ungkap Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria pada Senin (03/06/2024).
Baca Juga : Ciptakan Ruang Hidup Nyaman, Warga 5 Kecamatan di Jombang Diajak Susun RDTR
Sebelumnya, Iptu Sukoyo dinyatakan positif menggunakan narkoba, khususnya jenis amfetamin, setelah menjalani tes urine bersama 5 anggota Polres Blitar. "Pada saat itu, terdapat lima anggota yang menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto.
Sukoyo langsung dimutasi ke Polda Jawa Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Polda Jatim. "Penanganan kasusnya telah diambil alih oleh Polda Jatim, bukan lagi oleh kami," tegas kapolres Blitar.
Kini, AKP Dian Anang Nugroho siap mengambil alih jabatan kasat narkoba Polres Blitar yang kosong. Pengangkatannya diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Perlu dicatat bahwa pergantian ini menandai akhir dari karir Sukoyo sebagai kasat narkoba Polres Blitar. Meskipun rekam jejaknya sebelumnya dipenuhi dengan prestasi gemilang, terjeratnya Sukoyo dalam kasus narkoba telah memberikan dampak yang signifikan, baik bagi dirinya maupun bagi institusi kepolisian secara keseluruhan.
Baca Juga : Penyerahan Sertifikat Lomba Awali Penerimaan Siswa SMP Jalur Prestasi di Kota Malang
Langkah tegas yang diambil oleh Polda Jawa Timur dalam menangani kasus ini juga menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan menjunjung tinggi etika serta integritas sebagai anggota penegak hukum.