JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang sempat menangani dugaan money politic saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, terdapat beberapa kendala saat Bawaslu Kabupaten Malang menangani dugaan kasus politik uang tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi menuturkan, salah satu kendala yang terjadi saat penanganan dugaan kasus politik uang tersebut adalah para saksi memilih kabur. "Memang diduga terjadi (politik uang saat Pemilu 2024), tapi memang ketika kami tangani pasti saksinya dan lain sebagainya lari semua dan tidak ada (yang bisa dimintai keterangan)," ujar Wahyudi.
Baca Juga : Kebakaran Gudang Rosok di Campurdarat Tulungagung, Kerugian Ditaksir Capai 50 Juta Rupiah
Bawaslu Kabupaten Malang, diakui Wahyudi, sejatinya langsung menelusuri dugaan politik uang yang juga sempat viral pada Pemilu 2024 lalu. Namun, dugaan politik uang tersebut terjadi beberapa waktu sebelum akhirnya viral. "Sehingga Gakkumdu agak dilema terkait menangani itu," ujarnya.
Dilema yang dirasakan Bawaslu maupun Gakkumdu Kabupaten Malang tersebut, disebabkan lantaran sejumlah pihak yang diduga mengetahui kejadian politik uang tak mau memberikan keterangan. Di sisi lain, saat politik uang tersebut diduga terjadi, para terduga pelaku langsung kabur saat kasusnya viral.
Wahyudi mengaku, Bawaslu sejatinya sempat berupaya untuk mencari keberadaan terduga pelaku politik uang. Hasilnya, didapati sejumlah saksi yang disebut mengetahui adanya dugaan politik uang tersebut. "Namun semua saksi tidak mau bersaksi semua terkait dengan hal itu," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, saat Pemilu 2024 sempat viral kasus diduga politik uang untuk mencoblos salah satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden. Pada saat itu, kasus dugaan politik uang tersebut langsung ditangani Bawaslu Kabupaten Malang.
Hasilnya, Bawaslu Kabupaten Malang saat itu dikabarkan berhasil mengidentifikasi seseorang yang diduga terlibat dalam politik uang tersebut. Namun, dari serangkaian hasil klarifikasi, yang bersangkutan diduga hanya menemani saudaranya yang memang sering membagikan uang untuk sumbangan.
Baca Juga : Heboh Wacana Tarif Air, Pengambilan Air Tanah Dilarang, Benarkah?
Atas kejadian tersebut, Wahyudi mewanti-wanti seluruh paslon yang nantinya maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024, untuk tidak melakukan praktik money politic.
"Politik uang inikan merupakan hal primitif yang dilakukan calon. Maka kami mengharapkan politik uang ini jangan sampai ada di Kabupaten Malang. Politik di Kabupaten Malang kami harap tidak dikotori dengan hal seperti itu," pungkas Wahyudi.