JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa rencana perbaikan Pasar Besar masih terus berprogres sampai saat ini. Bahkan dirinya mengaku bahwa dalam waktu dekat Pemkot Malang akan dipanggil oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaah Rakyat (Kemen PUPR) terkait rencana itu.
Wahyu mengatakan, pemanggilan dari Kemen PUPR tersebut adalah untuk merampungkan sejumlah kriteria perbaikan. Terlebih ia meyakini bahwa rencana perbaikan tersebut sudah masuk dalam agenda prioritas Kemen PUPR.
Baca Juga : Polres Malang Rawat Ingatan dengan Membahas Tragedi Kanjuruhan
"Laporannya sudah dibuat. Kemungkinan minggu depan atau dekat-dekat ini kita akan dipanggil Pak Menteri PUPR, untuk memenuhi beberapa kriteria dan anggarannya kebetulan sudah siap, tinggal ketemu nominalnya,” ujar Wahyu.
Dirinya menargetkan bahwa di tahun 2024 ini kajian terkait perbaikan Pasar Besar Malang dapat segera terselesaikan. Sehingga, di tahun 2025 mendatang diharapkan rencana tersebut dapat terealisasi.
Rencananya, pelaksanan perbaikan pasar tidak akan dilakukan dengan membongkar keseluruhan bagian bangunan, yakni pada area tertentu saja. Sebab dalam hal ini, struktur bangunan dinilai masih layak.
"Dari Kementerian sudah oke, kajian dan usulan diterima tetapi tidak dibongkar total. Pertimbangannya karena di bagian depan pasar itu kan sampai saat ini masih aman, hanya beberapa area saja," terang Wahyu. Selain itu, keberadaan ribuan para pedagang juga menjadi pertimbangannya.
“Kemudian juga pertimbangan lainnya itu di sana ada ribuan pedagang, penempatan sulit dan akhirnya disepakati revitalisasi tidak bongkar total,” jelas Wahyu.
Selain itu sebagai persiapan, dirinya juga telah menjalin komunikasi dengan tiga paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang. Namun, masih ada satu paguyuban yang menghendaki bahwa perbaikan harus dilakukan dengan membongkar total bangunan pasar.
Baca Juga : Polres Malang Rawat Ingatan dengan Membahas Tragedi Kanjuruhan
“Saya sudah ketemu dengan paguyubannya, mereka sudah dikasih panjang lebar dan tinggal saya nunggu hasil dari mereka kira-kira kesepakatannya apa,” tutur Wahyu.
Untuk nilai besaran penyelesaian perbaikan tersebut, nantinya masih akan dikaji kembali. Sebab menurut Wahyu, besaran nilai yang muncul masih menggunakan kajian lama, yang belum disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
“Karena sekarang standar harga satuan sudah berubah dan saya minta untuk dicek lagi. Mungkin bisa kita anggarkan dari APBD kalau sudah ada kepastian itu, bisa juga dari Kementerian PUPR,” pungkas Wahyu.