JATIMTIMES - Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur terus memperkuat pengawasan keamanan pangan asal hewan melalui berbagai inovasi pelayanan publik. Terbaru, instansi tersebut meluncurkan SI BABE MARAKS (Inovasi Bakso Bebas Formalin dan Boraks), sebuah layanan yang memungkinkan kandungan formalin dan boraks pada bakso dideteksi secara cepat langsung di lokasi penjualan.

Inovasi yang dikembangkan oleh UPT Laboratorium Kesehatan Hewan (Labkeswan) Malang ini menjadi salah satu upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap produk pangan asal hewan yang beredar di pasaran.
Baca Juga : Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang Dapat Bantuan Pemerintah Pusat Terkait RDTR dan RTRW
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Dr Ir Indyah Aryani MM, mengatakan SI BABE MARAKS merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan layanan pengawasan pangan yang lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Melalui SI BABE MARAKS, pengawasan keamanan pangan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pangan asal hewan yang aman untuk dikonsumsi sekaligus mendorong pelaku usaha terus menjaga kualitas produknya," ujar Indyah.
Berbeda dengan metode pengujian konvensional yang membutuhkan waktu lebih lama, SI BABE MARAKS memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan kandungan formalin dan boraks secara langsung di lokasi pedagang.
Prosesnya diawali dengan pengambilan sampel bakso secara acak sesuai prosedur. Sampel kemudian diuji menggunakan reagen pendeteksi formalin dan boraks sehingga hasil pemeriksaan dapat diketahui dalam waktu singkat.
Apabila ditemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya, petugas dapat segera melakukan tindak lanjut bersama instansi terkait. Cara ini dinilai membuat proses pengawasan menjadi lebih efektif sekaligus mempercepat langkah penanganan di lapangan.
Pengembangan SI BABE MARAKS dilatarbelakangi tingginya konsumsi bakso, khususnya di Kota Malang yang memiliki ratusan pedagang aktif. Kondisi tersebut membuat pengawasan keamanan pangan perlu dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat terlindungi dari penggunaan bahan tambahan pangan yang dilarang, seperti formalin dan boraks.
Menurut Indyah, inovasi ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi media pembinaan bagi pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya menjaga mutu dan keamanan produk yang dipasarkan.
"Dengan adanya pengawasan yang dilakukan secara berkala, kami berharap para pelaku usaha semakin berkomitmen menghadirkan produk yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," katanya.
Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, SI BABE MARAKS diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang bakso yang telah menerapkan standar keamanan pangan.
Program ini juga mendukung penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) pada pangan asal hewan, sehingga kualitas produk yang beredar di masyarakat semakin terjamin.
Baca Juga : Inspektorat Kota Batu Luncurkan E-Audit, Tindak Lanjut Hasil Audit Kini Real Time
Bagi pelaku usaha, keberadaan layanan ini menjadi nilai tambah karena mampu menunjukkan komitmen mereka dalam menyediakan produk yang aman dikonsumsi.
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur terus memperkuat sinergi dengan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait guna mengoptimalkan pengawasan keamanan pangan asal hewan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah penggunaan formalin maupun boraks pada produk pangan sekaligus memperkuat sistem pengawasan sejak proses produksi hingga produk dipasarkan kepada masyarakat.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Indyah juga menegaskan Dinas Peternakan Jatim akan terus mengembangkan inovasi yang mendukung keamanan pangan serta kesehatan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan pangan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat.
"SI BABE MARAKS menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi semua pihak dapat mewujudkan pangan asal hewan yang memenuhi prinsip ASUH, sehingga masyarakat Jawa Timur semakin terlindungi dan memperoleh produk yang aman, sehat, utuh, serta halal," pungkas Indyah.