free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Nomor SIM Bakal Diganti dengan Nomor KTP di 2025 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

25 - May - 2024, 21:39

Placeholder
Ilustrasi KTP dan SIM. (Foto: dok korlantas)

JATIMTIMES - Dalam upaya penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama agar pembuatan SIM tidak ganda, pemerintah Indonesia berencana mengganti nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi dan memudahkan pengawasan.

Wacana satu data (single data) tersebut diungkapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dirregidens Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus.  

Baca Juga : Bangun Taman di Perkampungan, Pj Wali Kota Malang Segera Siapkan Perwal

"Wacana ini rencananya akan direalisasikan pada tahun 2025. (Tujuannya) untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, dikutip Antara, Sabtu (25/5). 

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa sistem NIK sudah bagus, di mana setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.

Korlantas berkeinginan agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS.

“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” katanya.

Diketahui, saat ini satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut. Namun nantinya saat sudah sati data dengan KTP, maka pengawasan SIM bisa lebih mudah. 

Baca Juga : Kiswah Kabah Dinaikkan: Tanda Puncak Haji Makin Dekat 

“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” katanya.

Yusri juga menambahkan, wacana nomor SIM menjadi NIK ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat efisiensi dan efektivitas bisa jadi satu nomor dengan BPJS dan KTP.

“Misalnya selamanya udah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, udah top single data Indonesia,” pungkas Yusri.


Topik

Peristiwa SIM ganda satu data Yusri Yunus



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya