free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bangun Taman di Perkampungan, Pj Wali Kota Malang Segera Siapkan Perwal

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

25 - May - 2024, 16:24

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berencana untuk segera membuat sebuah peraturan wali kota (perwal) untuk penjabaran dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang baru disepakati belum lama ini.

Pasalnya, kurang lebih dua pekan setelah ranperda Kota Layak Anak disepakati, peristiwa memilukan menimpa anak terjadi di Kota Malang. Yakni ada tiga orang anak terseret arus Sungai Amprong saat sedang bermain dan dua di antaranya meninggal dunia. 

Baca Juga : DTPHP Kabupaten Malang Ungkap Potensi Ekspor Kopi Terbuka Luas

Wahyu mengatakan, tentu tidak ada yang berharap peristiwa mengenaskan itu kembali terjadi. Untuk itu implementasi Perda Kota Layak Anak tersebut bakal segera diwujudkan melalui aksi melalui DPUPRPKP, BPBD dan Dinsos-P3AP2KB.

"Terkait aksi sebagai penjabaran Perda, kita atur di Perwal agar bisa kita atur lebih baik," ujar Wahyu. 

Rencananya, sebagai aturan turunan, Perwal tersebut nantinya juga akan mengatur kelayakan kawasan perkampungan untuk dibangun sebuah taman yang layak bagi anak. Tujuannya, agar anak mendapatkan tempat bermain yang lebih aman.

"Termasuk titik mana (perkampungan) kita akan berikan tempat arena (taman) bermain," imbuh Wahyu.

Di sisi lain, sebenarnya memang tak diperbolehkan adanya perkampungan di pinggir sungai. Dirinya juga tak berkeinginan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat. 

Untuk itu, ia berharap agar ada langkah antisipatif atas hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Terlebih mengingat bahwa kejadian laka air yang menimpa anak-anak juga beberapa kali terjadi di Kota Malang. 

Baca Juga : Pemkab Malang Panggil Kepala Dispendukcapil, Pegawai Pelaku Pungli KTP Terancam Pecat

"Antisipasi agar kejadian tidak lagi terjadi. Ini sebagai pembelajaran," katanya.

Tak hanya pembangunan taman bermain, Wahyu juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pemetaan wilayah perkampungan rawan laka air untuk bisa diberi papan peringatan hingga pemasangan pagar pembatas.

"Pemasangan pagar tidak disini (Ki Ageng Gribig) saja, ada beberapa titik lain juga," pungkas Wahyu.


Topik

Pemerintahan Kota Malang Wahyu Hidayat perda layak anak taman bermain



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri