free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Soal Anggota Panwascam Terlibat Pelanggaran, Bawaslu Kota Malang Ngaku Belum Dapat Laporan Resmi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

24 - May - 2024, 20:42

Placeholder
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang mengaku belum menerima laporan resmi terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Panwascamnya. Hal itu menjadi alasan bahwa Bawaslu Kota Malang tak bisa melakukan tindakan lanjut. 

Bahkan informasi diterima JatimTIMES, anggota Panwascam yang bersangkutan, akan kembali dilantik untuk bertugas dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang. Totalnya, ada sebanyak 11 dari 15 anggota panwascam yang mengikuti assessment untuk kembali bertugas pada gelaran Pilkada Kota Malang. 

Baca Juga : Revitalisasi Alun-Alun Kota Blitar: Tiang Bendera Diganti seperti di Istana Negara

Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar mengatakan bahwa terkait hal itu sampai saat ini hanya sebatas aduan yang masuk ke Bawaslu Kota Malang. 

"Kami mengevaluasi, kalau saya pribadi sudah saya sampaikan ke teman-teman, khususnya kepada membidangi SDMO (sumber daya manusia dan organisasi). Nanti harus tunggu laporan resmi atau aduan masyarakat dan tangmas (tanggapan masyarakat) sudah berapa hari yang lalu," jelas Hamdan. 

Hamdan mengaku bahwa sampai saat ini sebenarnya sudah banyak tanggapan masyarakat yang masuk. Terlebih jelang pelantikan anggota panwascam pada 25 Mei 2024 mendatang. Setidaknya ada sebanyak 7 dari 11 anggota panwascam eksisting yang mendapat aduan dari masyarakat. 

Dirinya pun mengakui bahwa sebagai penyelenggara pemilu, dirinya juga berhak untuk mendapat pengawasan dari masyarakat. Terlebih jika aduan yang disampaikan dapat dibuktikan. Dan tentu jika terbukti, akan diberikan sanksi tanpa ada toleransi. 

"Sudah saya sampaikan, kalau tangmas banyak. Yang ada buktinya cuma satu saja. Terus sudah dilakukan klarifikasi kemarin. Kalau pemilu belum ada laporan, itu kan paska hasil rekapitulasi. Memang belum ada laporan resmi, hanya info sekilas saja. Kalau memang terbukti, saya pribadi saya tidak mentoleransi," pungkas Hamdan. 

Sementara itu, informasi diterima JatimTIMES, salah satu yang dilaporkan adalah Panwascam Lowokwaru. Bahkan hal tersebut juga masuk dalam Laporan Akhir Panwaslu Kecamatan Lowokwaru Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. 

Baca Juga : Panwascam Terpilih di Kota Malang Dilaporkan Pernah Lakukan Sederet Pelanggaran

Dalam laporan tersebut, anggota panwascam yang bersangkutan diduga terlibat dalam pemenangan sejumlah Caleg. Atas temuan itu, yang bersangkutan pun juga telah dilakukan peneguran, untuk kemungkinan upaya penyelesaian secara kekeluargaan. 

Namun sayangnya, tak ada upaya tindak lanjut yang signifikan. Bahkan menurut mantan anggota Panwascam Lowokwaru Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rizqi Fauzi, semakin banyak bukti yang ditemukan.

"Tentunya hal itu sangat mencederai Bawaslu. Apalagi punya jargon 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu dan Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu', dengan kejadian tersebut akhirnya ada plesetan mungkin "Bersama Rakyat Awasi Bawaslu. Kita jadi ragu, pantaskah (oknum) orang-orang ini mengawasi pemilu, ataukah jangan-jangan orang itu yang harusnya diawasi," ujar Rizqi Fauzi. 


Topik

Peristiwa bawaslu kota malang hamdan akbar amdan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya