JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya mengurus sertifikat aset Pantai Balekambang. Hal itu dilakukan lantaran sempat terjadi kesalahan administrasi sehingga perlu dilakukan pengajuan sertifikat ulang.
Bupati Malang HM. Sanusi berharap pemerintah pusat, termasuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), bersedia mendorong kementerian terkait untuk segera menerbitkan sertifikat Pantai Balekambang tersebut.
Baca Juga : Cicak di Indonesia Ternyata Masuk Komoditas Ekspor
"Mudah-mudahan melalui menteri desa, menteri LHK (lingkungan hidup dan kehutanan) Ibu Siti Nurbaya bisa segera mengeluarkan sertifikat Balekambang menjadi asetnya Pemkab Malang," ucap Sanusi saat menghadiri agenda Apel Kader Fatayat di Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Kamis (23/5/2024).
Bila sertifikat tersebut sudah diterbitkan Kementerian LHK, Sanusi bertekad untuk menjadikan Pantai Balekambang sebagai destinasi wisata unggulan. "Semoga sepulang dari sini, (mendes PDTT menyampaikan) ke Bu Siti Nurbaya, sertifikatnya Balekambang bisa segera keluar. Sehingga jadi destinasi wisata yang terbaik untuk Kabupaten Malang," ujarnya.
Pada sejarahnya, menurut Sanusi, Pantai Balekambang telah dikelola Pemkab Malang sejak 1983. Hingga kini, potensi Pantai Balekambang terus dikembangkan oleh Pemkab Malang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.
"Karena ini (Pantai Balekambang) mulai 1983 sudah dikelola Pemkab Malang. Bekerja sama dengan Perhutani. Untuk yang Pantai Regent itu milik Perhutani," ujar Sanusi.
Sebagaimana diberitakan, agenda Apel Kader Fatayat sedikitnya diikuti oleh 2.100 kader. Agenda tersebut merupakan acara puncak Hari Lahir (Harlah) Ke-74 Fatayat yang diselenggarakan Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang.
"Doakan sertifikat Balekambang ini segera dikeluarkan oleh Bu Siti Nurbaya karena (lahan) penggantinya sudah saya berikan," ujar Sanusi di hadapan ribuan kader saat Apel Kader Fatayat.
Baca Juga : Kemendes PDTT Catat Desa di Indonesia Belum 100 Persen Miliki BUMDes
Sanusi juga menyampaikan, bilamana sertifikat Pantai Balekambang telah diterbitkan oleh Kementerian LHK, maka acara yang diselenggarakan Nahdlatul Ulama akan difasilitasi oleh Pemkab Malang. "Sehingga Muslimat, Fatayat, Ansor kalau menggunakan Balekambang dan Ngliyep, selama bupati-nya dari NU, insya Allah gratis terus," pungkas Sanusi.
Agenda Apel Kader Fatayat turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait. Di antaranya, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, jajaran pejabat Pemkab Malang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM. Kholiq, hingga Ketua PCNU Kabupaten Malang KH Hamim Kholili.
Hadirnya mendes PDTT itulah yang diharapkan Bupati Sanusi bisa membantu penerbitan sertifikat Pantai Balekambang yang saat ini sedang diajukan oleh Pemkab Malang. Sehingga diharapkan Pantai Balekambang bisa lebih optimal untuk dijadikan sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Malang.