JATIMTIMES - Uji kelaikan jalan atau ramp check bus-bus pariwisata yang ada di Kota Malang dilakukan Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang bersama Satlantas Polresta Malang Kota. Pengujian dilakukan selama 3 hari, yakni 20 Mei hingga 22 Mei 2024.
Pengujian dilakukan karena belakangan beberapa kecelakaan lalu lintas kerap dialami bus pariwisata yang membawa rombongan study tour anak sekolah. Uji kelaikan itu upaya cepat meminimalisasi bertambahnya kasus tersebut.
Baca Juga : Setelah Samsung, Kini Giliran Xiaomi yang Tiru Iklan Ipad Pro Apple
Untuk melalukan uji kelaikan jalan, petugas mendatangi 5 perusahaan otobus (PO) di Kota Malang. Kemudian petugas juga memasang stiker bertuliskan ‘Tegur Pengemudia Bila Ugal-Ugalan’ serta ‘Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat - Kemenhub’.
Hasilnya, sebanyak 21 bus secara fisik dinyatakan laik jalan. Kemudian, 2 bus sudah dijual dan 16 bus tidak ada di tempat karena masih disewakan sehingga tidak bisa dilakukan pengecekan fisik.
Kemudian banyak ditemukan dokumen kartu pengawasan atau KPS dan buku uji kendaraan bermotor wajib uji atau buku KIR dalam masa perpanjangan. “Kami rekomendasikan untuk membuat surat pernyataan bermaterai kepada PO serta melakukan pendataan yang menyatakan bahwa surat kendaraan sedang masa perpanjangan,” kata pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang, Maria Margareta, Kamis (23/5/2024).
Maria menambahkan, pemeriksaan dan pengecekan bus pariwisata dilakukan dengan mengecek kelengkapan dokumen kendaraan seperti uji KIR dan pengecekan fisik pengereman.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menambahkan, melihat masuknya libur sekolah, uji kelaikan dilakukan untuk memastikan kondisi bus. Sebab, masa libur sekolah dimanfaatkan untuk study tour.
Baca Juga : 132 dari 129 Kades di Situbondo Ikuti Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan, 3 Kades Terjerat Kasus Hukum
“Uji kelaiakan ini untuk memastikan kondisi bus pariwisata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan," ucap Widjaja.
Selain itu, Dishub telah melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan dokumen teknis sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.