JATIMTIMES - Sebanyak 7 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) Kota Malang terpilih mendapat aduan masyarakat (dumas). Saat ini, ketujuh anggota panwascam ini tengah dilakukan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Malang Muhammad Hanif Fahmi mengatakan, aduan tersebut berkaitan dengan kinerja. Namun ia tak dapat menyampaikannya secara mendetil.
Baca Juga : 132 dari 129 Kades di Situbondo Ikuti Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan, 3 Kades Terjerat Kasus Hukum
"Dari 11 panwascam lama itu ada 7 (orang) yang mendapat aduan dari masyarakat. Ya ada aduan terkait kinerja saja," jelas Hanif, Kamis (23/5/2024) sore.
Saat ini, lanjut Hanif, 7 orang panwascam tersebut saat ini tengah dalam proses klarifikasi. Dimana ketujuhnya dipanggil untuk memberikan klarifikasinya. Dan selanjutnya, akan dilakukan pleno untuk mengambil keputusannya.
"Hari ini kita klarifikasi, kemudian setelah klarifikasi keputusannya ada di rapat pleno pimpinan," jelas Hanif.
Hanif mengatakan, aduan atau tanggapan masyarakat yang masuk tentu akan diproses. Dalam prosesnya nanti, akan diklasifikasikan apakah nantinya aduan yang masuk termasuk dalam kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat.
"Kalau misalnya ada di pleno, ada tiga tingkatan pelanggaran kinerja, ringan, sedang berat. Masing-masing ada saknsinya. Ada mulai teguran lisan, teguran tertulis sampai pemberhentian," terang Hanif.
Untuk itu, klarifikasi tersebut dimaksudkan untuk mencari fakta dari keterangan 7 orang anggota Panwascam yang mendapat aduan atau tanggapan masyarakat. Hasilnya, nanti akan dibahas dalam pleno oleh jajaran Bawaslu Kota Malanv.
Baca Juga : Viral Soal Jerome Polin Jadi Pembicara di UM, Klarifikasi EO: Ada Miskomunikasi
"Kita minta klarifikasi untuk memberi jawaban atas tuduhan-tuduhan karena itu kan belum tentu fakta. Nah tuduhan itu apakah benar atau tidak, rekomendasinya bagaimana, latar belakangnya seperti apa," kata Hanif.
Sebagai informasi, total ada sebanyak 15 orang panwascam yang dijadwalkan untuk dilantik pada 25 Mei 2024 mendatang. Dari 15 orang itu, 11 orang diantaranya merupakan anggota panwascam lama yang dilakukan assesstment. Sedangkan 4 orang lainnya adalah anggota baru.
Informasi diterima JatimTIMES, ada beberapa anggota panwascam yang diadukan tersebut, lantaran diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Seperti dugaan penyalahgunaan wewenang, tindakan disintegrasi, dugaan money politic dan lainnya.