JATIMTIMES - Sebagai mantan pimpinan pemerintahan Kota Batu, Punjul Santoso ikut menjadi salah satu bakal calon yang kini mengincar rekomendasi PDI-P untuk maju sebagai Calon Wali Kota Batu. Dirinya memastikan kesiapannya untuk maju, salah satunya karena merasa bahwa Kota Batu masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Pernyataan itu disampaikan Punjul saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacawali kepada tim sembilan di Kantor DPC PDI-P Kota Batu, Rabu (22/5/2024). Saat disinggung mengenai visi dan misi nantinya jika mengantongi rekom dari DPP partai, ia menyebut ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan.
Baca Juga : Pemkab Situbondo Dapat DBHCHT 59 Miliar di Tahun 2024, Berikut Peruntukannya
"Kami sebagai mantan orang yang ada di pemerintahan memahami seperti apa kondisinya. Yang jelas akan menyelesaikan PR yang kemarin belum selesai, seperti masalah sampah, lalu bagaimana apel di Batu ini kembali bersinar," urai Punjul.
Ia menginginkan agar masyarakat bisa kembali berjaya dengan apel Kota Batu. Khususnya bagi pelaku pertanian di Kota Batu dengan dukungan pemerintah. Punjul berharap apel kembali benar-benar menjadi icon Kota Batu.
Persoalan lain, Punjul menyinggung soal kesejahteraan masyarakat Kota Batu yang harus diangkat. Baik kemiskinan maupun problem sosial. "Kesejahteraan masyarakat Kota Batu, harus diupayakan. Pelaku ekonomi, pariwisata yang merupakan hal utama," tambahnya.
Sebagai mantan petahana, kata Punjul, dirinya optimis akan meraih hati publik Kota Batu jika memang ditugasi oleh partai berlambang banteng itu. Sebab menurut dia, dari pengalaman sejak Kota Batu berdiri pimpinan Wali Kota selalu terpilih dari PDI-P dan mampu membawa kesejahteraan masyarakatnya.
"Dari pengalaman sejak setelah pemekaran dari Kabupaten Malang, Kota Batu dipimpin oleh PDI-P. Sehingga kami juga selalu siap untuk masyarakat Kota Batu," jelasnya.
Baca Juga : Safari Politik ke Partai Golkar, Eri Cahyadi Lempar Pujian dan Berharap Bisa Berjalan Bersama di 2024
Sekadar informasi, Punjul Santoso mengembalikan formulir pendaftaran Bacawali setelah Didik Gatot Subroto Wakil Bupati Malang, sementara tokoh populer lain Diva Krisdayanti belum mengembalikan formulir hingga berita ini ditulis. Sementara batas waktu pengembalian formulir di PDI-P hingga 26 Mei 2024.
Punjul sendiri mengaku siap menerima segala keputusan DPP soal rekomendasi untuk Bacawali. Baginya, mengantongi rekom bukan merupakan sebuah persaingan di internal partai, melainkan pertimbangan yang mendasar.
"Saya tidak ingin berkompetisi di internal. Kami serahkan keputusan ke ketua umum," tutupnya.