JATIMTIMES - Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membeberkan kronologi anak robohkan rumah ibu kandung di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Jumat (17/5/2024).
Awal mula kejadian tersebut didasari anak dari S (43), yakni KR (24) atau yang dipanggil D, menuntut warisan harta gono-gini kepada ibunya.
Baca Juga : Tekan Stunting, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Ingatkan Bahaya Asap Rokok
"Jadi, KR ini merupakan anak kandung Ibu S dari pernikahan sebelumnya. Kemudian KR sempat meminta warisan gono-gini, hingga akhirnya terjadilah kesepakatan untuk merobohkan rumah," ungkap Taufik Sabtu (18/5/2024).
Cerita bermula saat S menikah dengan seorang pria berinisial YM. Dari pernikahannya tersebut, S dan YM dikaruniai seorang anak. Dia adalah KR, orang yang merobohkan rumah ibu kandungnya.
"Lalu pada tahun 2008 S bercerai dengan YM. Sedangkan anaknya, KR, setelah kedua orang tuanya bercerai ikut bersama ayahnya," ungkap Taufik.
Pada akhir April 2024, KR datang ke rumah ibunya, yakni S, yang beralamatkan di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. "Pada saat itu KR meminta warisan gono-gini," imbuh Taufik.
Mendapat permintaan dari anak kandungnya, S akhirnya memberi tahu KR bahwa harta yang bisa dia wariskan hanya rumah. Rumah yang sempat dia tinggali tersebut jika dijual hanya laku Rp 50 juta.
"S berharap dari harga jual rumah tersebut bisa dibagi dua dengan adiknya," ujar Taufik.
Sekedar informasi, adik yang dimaksud S tersebut berinisial CH. Dia adalah anak S dari pernikahannya bersama pria lain berinisial D.
"Namun KR tidak setuju dengan penjelasan ibunya. Kemudian pada awal Mei (2024) KR datang kembali ke rumah S dengan membawa palu untuk membongkar rumah tersebut," jelas Taufik.
Baca Juga : Mahanani Book and Art Festival, Menyulut Api Literasi di Tengah Gelombang Digitalisasi
Mengetahui hal itu, S kemudian bermusyawarah dengan keluarganya. Termasuk dengan orang tuanya.
"Terjadi kesepakatan bahwa S mengizinkan rumahnya dirobohkan asalkan barang di dalam rumah telah dikeluarkan semua," kata Taufik.
Pada akhirnya, Jumat (17/5/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB, KR datang kembali ke rumah ibunya dengan mendatangkan alat berat. Hingga akhirnya rumah S dirobohkan menggunakan buldoser.
"Pembokaran rumah tersebut telah ada kesepakatan sebelumnya dan pihak dari Ibu S telah mengizinkan anak kandungnya untuk merobohkan rumah tersebut," pungkas Taufik.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa rumah yang dirobohkan oleh anak kandung tersebut sempat viral di media sosial. Dari video amatir yang diterima JatimTIMES, tampak rumah rata dengan tanah usai dirobohkan menggunakan buldoser.