JATIMTIMES - Langkah mantap telah diambil oleh notaris terkemuka Sulin SH dalam perjalanan politiknya. Dia secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah (cakada) Kota Blitar ke Kantor DPC PKB Kota Blitar pada Minggu (12/5/2024). Keputusan ini menandai langkah seriusnya dalam mencalonkan diri sebagai wali kota Blitar.
"Dengan mengembalikan berkas pendaftaran, berarti kita ada keseriusan untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota Blitar melalui PKB," ujar Sulin dengan mantap.
Baca Juga : Jalur Perseorangan Belum Ada Peminat, Malam Ini Pendaftaran Ditutup
Keterlibatan Sulin dalam Pilkada Kota Blitar telah menimbulkan kejutan di kalangan banyak pihak. Meskipun tokoh terkenal, nama Sulin tidak pernah disebut dalam bursa bakal calon Pilkada Kota Blitar sebelumnya.
Sebelum memilih profesi sebagai notaris, Sulin telah dikenal sebagai seorang pengacara kondang yang jejak kiprahnya meluas di Blitar Raya.
Keputusannya untuk terlibat dalam arena politik lokal ini telah membuka ruang diskusi dan spekulasi di tengah masyarakat mengenai motif dan tujuan di balik langkah tersebut.
Saat ditanya mengapa memilih PKB sebagai jalur pencalonan, Sulin menjelaskan dengan penuh keyakinan dan kebijaksanaan yang melandasi keputusannya. Menurut dia, peluang besar untuk mencalonkan diri sebagai bacakada Kota Blitar saat ini hanya ada di PKB.
"Saya mendaftar hanya di PKB karena saya melihat hanya di partai ini ada peluang untuk itu (pencalonan cakada). Dan saya mengucapkan terima kasih kepada DPC PKB Kota Blitar, yang telah memberikan kesempatan kepada kita, saya khususnya. Yang kedua, kita memang mantap di PKB, untuk mengharapkan dukungan dari masyarakat, khususnya masyarakat pendukung PKB,” ucapnya.
Mengenai potensi mendapatkan rekomendasi dari PKB, Sulin dengan tulus menyampaikan harapannya. Baginya, dukungan dari berbagai kalangan masyarakat adalah modal utama untuk mewujudkan visi dan misinya dalam memimpin Kota Blitar ke arah yang lebih baik.
"Saya berharap dapat mendapat rekomendasi dan dipercaya oleh masyarakat, bukan hanya oleh satu golongan saja," ujarnya.
Sebagai partai besar, Sulin yakin PKB memiliki kajian matang terkait calon yang diusung dalam Pilkada Kota Blitar. Baginya, keputusan partai adalah hasil dari evaluasi dan pertimbangan yang mendalam, yang diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang baik dan mewakili kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
"Itu (rekom) merupakan wewenang dari PKB yang sudah memiliki perhitungan. Apakah saya nanti dicalonkan sebagai AG1 atau AG2. Mengukur kemampuan dari PKB itu sendiri. Kita sementara ini mengikuti adanya sebuah kesempatan. Nanti yang menentukan adalah PKB,” lanjutnya.
Baca Juga : Pejabat Pemkot Blitar Suharyono Daftar Cakada di PKB, Komitmen Usung Program Trisakti Bung Karno
Saat ditanya mengenai program yang akan dikampanyekan jika mendapatkan rekomendasi, Sulin menjawab dengan hati-hati. "Saya minta maaf ya, untuk sekarang kita belum saatnya bicara mengenai program. Nanti saya pikir pasti ada program. Yang penting dapat rekom dulu," tandas Sulin.
Langkah Sulin dalam mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon wali kota Blitar menandakan keseriusan dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan aspirasi untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Blitar. Dengan langkah ini, Sulin berharap dapat mendapatkan dukungan dari partai dan masyarakat serta mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kota Blitar.
Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Kota Blitar Arif Kurniawan menegaskan bahwa Sulin menjadi orang ketiga yang mengumpulkan berkas pendaftaran cakada di Kantor DPC PKB Kota Blitar setelah aktivis anti-korupsi M. Trijanto dan pejabat Pemkot Blitar Suharyono.
“Pak Sulin adalah pendaftar ketiga di DPC PKB Kota Blitar. Kehadirannya menjadi bukti semakin berkembangnya minat dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, terutama dalam konteks Pilkada Kota Blitar. Kami menyambut baik partisipasi aktif dari semua pihak yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui jalur politik,” ungkap Arif.
Sebagai informasi, calon lain yang mendaftar di DPC PKB Kota Blitar adalah pasangan satu paket Galuh Redi Susanto dan Mashudi serta Wakil Rektor Unisba Blitar M. Zainul Ichwan. Saat berita ini ditulis, pasangan Galuh dan Mashudi sudah mengumpulkan berkas pendaftaran cakada di DPC PKB Kota Blitar, menandakan semakin memanasnya persaingan dalam kontestasi politik di Kota Blitar.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah di DPC PKB Kota Blitar akan ditutup pada Minggu 12 Mei 2024, tepat pukul 00.00 WIB atau pukul 12 malam. Deadline yang telah ditetapkan ini menandai akhir dari periode pendaftaran dan membuka babak baru dalam proses seleksi dan penjaringan calon.