free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Kediri 2024

Owner Pabrik Rokok Tajimas Deny Widyanarko Kembalikan Formulir Bacabup ke Partai Demokrat

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

11 - May - 2024, 22:05

Placeholder
Ketua DPC Demokrat bersama Deny Widyanarko saat memberikan keterangan kepada awak media.

JATIMTIMES – H Deny Widyanarko, owner Perusahaan Rokok Tajimas resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kediri ke kantor DPC Partai Demokrat, Sabtu (11/05/24).

Sebelumnya Deny diketahui juga telah mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup ke DPC Partai Nasdem pada Senin (6/5) lalu.

Baca Juga : Nama Fairouz Huda Turut Muncul di Bursa Pilwali Malang, Incar Rekom Partai Demokrat

Deny Widyanarko mengatakan, sengaja mendaftar melalui Partai Demokrat lantaran partai berlogo Mercy itu dianggap mampu menjaga marwah demokrasi.

“Keteguhan dan niat saya untuk menjadi Bakal Calon Bupati dari Partai Demokrat. Tujuannya agar Kabupaten Kediri memiliki alternatif (calon) lain, agar tidak ada bumbung kosong, agar tetap menjaga marwah demokrasi,” ungkap Deny.

Pria kelahiran Kediri tanggal 22 April 1977 tersebut yakin bahwa sesuai namanya, Partai Demokrat juga mampu menjaga marwah demokrasi.

Deny juga sempat mendoakan para awak media agar selalu sehat sehingga mampu memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

“Saya juga mendoakan Anda semua (awak media) selalu sehat, dan jangan lupa bahagia,” kata Deny yang kemudian diamini oleh seluruh awak media yang hadir.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPC Partai Demokrat, M Zaini mengatakan, sesuai dengan instruksi DPP Partai Demokrat, pihaknya telah mulai membuka pendaftaran dan penjaringan Bacabup mulai tanggal 1-31 Mei 2024.

Baca Juga : Berada di Arena Balap Liar, Ambulan Partai Gerindra Ikut Jadi Barang Bukti

H Deny Widyanarko, kata Zaini, merupakan orang pertama yang mengembalikan formulir.

“Sementara sudah dua orang yang mengambil formulir. Yang pertama adalah Hanindhito Himawan Pramana, yang kedua adalah Pak Haji Deny. Tetapi yang sudah mengembalikan, pertama adalah Pak Haji Deny,” tegasnya.

Selanjutnya formulir tersebut akan diverifikasi oleh DPD Partai Demokrat Jawa Timur, kemudian diserahkan ke DPP Partai Demokrat untuk mendapatkan rekom.

“Kepada Pak Haji Deny, dijaga kesehatannya karena prosesnya ini masih panjang,” pungkas M Zaini.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Kediri calon bupati kediri Deny Widyanarko Perusahaan Rokok Tajimas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri