JATIMTIMES - Pelaku tabrak lari dengan korban tukang sampah di Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, berhasil diamankan Polres Malang Kota pada Rabu (8/5/2024). Saat ini pihak Polresta Malang terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pelaku diamankan beserta barang bukti mobil Toyota Yaris berwarna putih dalam kondisi bagian depan kiri mengalami kerusakan cukup parah. “Pelaku tabrak lari sudah kami amankan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno.
Baca Juga : Baturunner Sukses Kenalkan Eco-Sport Tourism Lewat Selecta Trail Run-8th Anniversary Baturunner
Saat ini pelaku tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam di Mapolresta Malang Kota. Hanya, saat ditanya terkait identitas pelaku, pihaknya belum bisa membeberkan secara detail. “Kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” imbuh Aris, Kamis (9/5/2024).
Jika pemeriksaan telah selesai, polisi berjanji akan membeberkan kasus tersebut kepada publik. Karena itu, Aris meminta waktu hingga pemeriksaan usai.
Sementara itu, saat ini korban bernama Edy Prasetyo (57) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Unisma. Edy mengalami luka di bagian kepala.
Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang menyeberang sembari mendorong gerobak sampahnya. Tiba-tiba Edy ditabrak oleh mobil berwarna putih. Akibatnya, Edy terpental beserta gerobaknya hingga menyebabkan sampah yang dibawa berserakan di jalanan.
Mobil yang dikendarai terduga pelaku tidak memiliki pelat nomor. Kecelakaan itu terjadi diduga karena tidak bisa menjaga jarak aman dan mengutamakan hak pejalan kaki sehingga terjadi laka lantas.
Baca Juga : Pasca Hebohnya Video 3 Gadis Mabuk, Penjual Arak Jowo Diamankan Polres Blitar
Pelaku tabrak lari itu sempat turun dari mobil usai menabrak korban. Namun bukannya menolong korban, pelaku malah mengecek kondisi mobilnya, lalu kabur begitu saja.
Pengendara lain mencoba mengejar dan berhasil menggiring pelaku. Sayangnya di tengah jalan malah pelaku kabur.