JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Malang akan segera membahas bersama panitia khusus (pansus) terkait dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 yang tidak terealisasi 100 persen atau berada di angka 81,80 persen.
Capaian PAD tahun 2023 tersebut disampaikan Bupati Malang HM. Sanusi di hadapan para anggota DPRD Kabupaten Malang serta perangkat daerah pada rapat paripurna yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi.
Baca Juga : Bupati Sanusi Bersama Ketua TP PKK Resmikan Batik Garudeya untuk Murid SMPN di Kabupaten Malang
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang Kholiq menyampaikan, atas penyampaian ranperda yang di dalamnya juga menjelaskan mengenai capaian PAD sebesar 81,80 persen akan segera dibahas bersama pansus.
"Nanti pasti kita bahas dulu di pansus. Nanti teman-teman pansus akan meneliti satu per satu. Termasuk pendapatan retribusi yang masih terealisasi 28 persen, nanti akan kami evaluasi bersama dengan pansus," ujar Kholiq kepada JatimTIMES.com, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, hasil dari pembahasan pansus akan disampaikan pada rapat paripurna pada Rabu (15/5/2024) dengan agenda penyampaian pendapat masing-masing fraksi atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023.
"Nanti akan ketahuan pada tanggal 15 Mei mendatang saat rapat paripurna penyampaian fraksi-fraksi," kata Kholiq.
Selain itu, untuk mengetahui penyebab capaian PAD pada tahun 2023 yang tidak sesuak dengan target, DPRD Kabupaten Malang juga berencana akan memanggil perangkat daerah terkait.
"Ya OPD nya nanti akan kami panggil, kira kira kesulitan apa sehingga menyebabkan banyak hal yang belum tercapi. Apalagi PAD kan baru 81 persen," ujar Kholiq.
Baca Juga : Terbaru, Ini Daftar Negara Tujuan Ekspor Barang-barang Asal Jatim
Untuk diketahui, di tahun 2023, PAD Kabupaten Malang ditargetkan dapat mencapai angka Rp 1 triliun 25 miliar 586 juta. Namun realisasinya baru mencapai Rp 838 miliar 906 juta.
Berdasarkan capaian tersebut, pendapatan retribusi menjadi salah satu komponen PAD yang jauh dari target awal, yakni hanya mencapai 28,94 persen dari target sebesar Rp 119 Miliar 529 Juta.
Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi di akhir penyampaiannya mengucapkan bahwa penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 masih jauh dari harapan.
"Sekiranya penyampaian ini belum memenuhi harapan dewan, maka pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tahapan berikutnya dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada," pungkas Sanusi.