free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masyarakat Diminta Tak Negative Thinking jika Lihat ASN Berseragam 'Keluyuran' saat Jam Kerja

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

08 - May - 2024, 02:04

Placeholder
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Masyarakat diminta tak negative thinking atau berpikiran negatif jika melihat seorang aparatur sipil negara (ASN) sedang beraktivitas di tempat yang tidak semestinya saat jam kerja. Misalnya menemukan ASN di mal atau pusat perbelanjaan, pasar atau tempat-tempat lain yang bukan tempat dinas bagi seorang ASN. 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, bisa saja ASN yang ditemui di luar tempat kerjanya tersebut sedang melaksanakan perjalanan tugas. Termasuk juga sedang ada tugas di mal atau pusat perbelanjaan. 

Baca Juga : Tingkat Pengangguran Terbuka di Jatim Capai 3,74 Persen, Terbanyak Lulusan SMK

"Masyarakat jangan berprasangka buruk dulu, harus positive thinking, bahkan over thinking," ujar Erik. 

Menurut Erik, saat ini memang tidak tertutup kemungkinan seorang ASN mendatangi sebuah pusat perbelanjaan dalam rangka perjalanan tugas. Bahkan juga tak tertutup kemungkinan membuka layanan publik di pusat perbelanjaan atau pusat berkumpulnya masyarakat lainnya. 

"Karena ada masanya ASN itu dianggap keluyuran, tapi ternyata karena menghadiri undangan kantor yang bertempat di pusat perbelanjaan misalnya. Bisa jadi ada pameran yang harus didatangi atau mendatangi layanan jemput bola yang biasanya banyak dilaksanakan di mal-mal," terang Erik. 

Selain itu, dalam pelaksanaan pembelanjaan APBD, juga terdapat mekanisme survei harga yang harus dilakukan oleh seorang ASN. Misalnya mengumpulkan data untuk keperluan instansi atau aparatur menentukan harga kontrak suatu kegiatan. 

"Tapi sekali lagi, yang membedakan adalah pada saat keluar itu,  ASN dibekali dengan surat tugas. Kemudian saat balik kantor, juga ada bukti penugasannya," terang Erik. 

Walau demikian, jika mendapati ASN yang disinyalir sedang keluyuran saat jam kerja  terlebih menggunakan seragam dinas, masyarakat diminta tak segan untuk melapor. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan. 

Baca Juga : Ide Usaha Es Bingso Vrindavan di Alun-alun Kota Batu, Omzet Bisa Rp 35 Juta/Bulan

"Itu nanti kita akan melakukan tahapan pemeriksaan. Yang bersangkutan dipanggil. Kalau memang penugasan, ya atasannya dipanggil. Kami tetap melakukan tahapan itu. Tidak langsung memutuskan untuk pemecatan," jelas Erik. 

Namun dalam hal ini, Pemkot Malang juga tak akan menunggu laporan. Melainkan juga akan memasifkan tim satgas yang sudah dibentuk untuk melakukan sidak saat jam kerja. 

"Tim sidak juga akan kami aktifkan untuk tidak hanya meninjau pelayanan publik, tapi juga untuk mengamati SDM di aparatur Pemkot Malang yang dalam tanda petik keluyuran," pungkas Erik. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang ASN keluyuran jam kerja Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy