JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang sukses membuat Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) menjadi percontohan di Indonesia.
Tak pelak, banyak daerah lain yang melakukan kunjungan kerja ke IPLT Supit Urang.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Ingin Kampung Moderasi Tanjungrejo Jadi Percontohan
Kepala UPT PALD, Arif Darmawan mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Di situ, mereka memberikan pembelajaran terkait IPLT yang dikelola saat ini.
“Kebetulan Kota Malang ini adalah salah satu tujuan belajar dari IPLT di Indonesia,” kata Arif kepada JatimTIMES, Selasa (7/5/2024).
Dalam hal ini, Arif menjelaskan bahwa Pemkot Madiun tahun ini memperoleh anggaran untuk pembuatan atau pembangunan IPLT. Dan Kota Malang dalam hal ini sebagai rujukan dari PUPR Madiun untuk belajar.
“Kemarin kami sudah melakukan perencanaan pendampingan untuk pembangunan IPLT dan sekarang mereka ingin melakukan kunjungan secara langsung, apa benar IPLT itu bagus, tidak bau dan sebagainya, mereka mencocokkan dengan apa yang saya sampaikan dengan kondisi di lapangan,” kata Arif.
Di situ, Arif bersama tim UPT PALD menerima kunjungan PUPR Madiun yang mengajak sejumlah unsur. Diantaranya perwakilan kecamatan, kelurahan dan warga terdampak di sekitar rencana pembangunan IPLT.
“Ini yang hadir dari kelurahan, kecamatan, warga sekitar IPLT. Ini kalau istilahnya warga terdampak, tapi sebenarnya ini tidak terdampak,” ungkap Arif.
Arif pun menjelaskan bahwa IPLT adalah salah satu kebutuhan dasar sanitasi. Dan ini adalah salah satu tugas wajib pemerintah daerah untuk mengelola limbahnya, dalam hal ini adalah limbah lumpur tinja.
Kota Malang sendiri sejak tahun 1998 sudah memiliki IPLT. Lalu tahun 2018 dibangunkan yang baru di Jalan Rawisari, Kecamatan Sukun. Dan pada tahun 2020 secara resmi UPT PALD dan IPLT beroperasi.
“Kami per hari rata-rata mengolah 40 meter kubik dari seluruh Kota Malang. Karena area pelayanan kami di seluruh Kota Malang. Kemudian produk dari IPLT itu ada dua, cair dan padat,” ujar Arif.
Baca Juga : Pemkab Blitar Usulkan Rancangan Peraturan Tata Ruang Garum untuk Pembangunan Berkelanjutan
“Jadi yang cair itu langsung kami lepas ke badan sungai. Bukan bersih ya, tapi air layak yang memenuhi baku mutu, dan itu kami selalu uji setiap bulan di Jasa Tirta. Yang kedua hasil kita adalah produk padat yakni pupuk,” beber Arif.
Selama menjabat menjadi Kepala UPT PALD DPUPRPKP Kota Malang, Arif mengaku pihaknya banyak dikunjungi pemerintah daerah dari wilayah lain. Tak lain adalah untuk melihat pengelolaan IPLT.
“Minimal sebulan sekali kami ada kunjungan dari luar kota kesini. Paling sering itu triwulan ketiga, jadi tiga sampai empat kali kunjungan,” tukas Arif.
Di sisi lain, Arif berharap agar setiap kota di Indonesia memiliki IPLT. Hal itu untuk menyelaraskan program pemerintah pusat terkait pengolahan lumpur tinja.
“Kami harap seluruh kota bukan hanya Madiun, terutama kota ya. Karena kita bayangkan setiap hajat harus kita olah dan supaya benar-benar memenuhi baku mutu harus sesuai dengan spesifikasi yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan PU,” imbuhnya.