JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan memasifkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di kantor-kantor dinas. Hal itu merupakan buntut insiden kosongnya Kantor Kelurahan Jodipan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso saat melakukan pembinaan terhadap seluruh camat dan lurah pada Senin (6/5/2024). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Inspektorat, BKPSDM dan Asisten I Setda Kota Malang.
Baca Juga : Angkot Gratis untuk Pelajar Kota Batu Mulai Beroperasi, Sejumlah Titik Tunggu Masih Sepi
"Karena itulah di sini juga kita bentuk satuan tugas (satgas) yang tugasnya melakukan sidak. Yang sewaktu-waktu tim sidak ini make sure di lapangan untuk memberikan keyakinan bahwa tidak ada layanan publik yang berhenti," ujar Erik.
Erik mengatakan, sidak tersebut dimaksudkan untuk menjaga konsistensi dan sustainability atau keberlanjutan layanan publik di setiap kantor dinas. Sehingga kedepannya, insiden serupa tak lagi terulang dan taka hal-hal yang dilanggar.
"Karena ada dalam menjaga sustainability layanan publik itu, ada hal-hal yang kita selalu mencoba memberikan motivasi, juga menjaga agar jangan sampai ada hal-hal yang terlanggar ataupun kemudian layanan publik tidak tersampaikan dengan pasti," jelas Erik.
Sebenarnya, lanjut Erik, mekanisme sidak untuk memastikan konsistensi layanan publik Pemkot Malang ini sudah lama diberlakukan. Tim yang terdiri dari unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini pun juga telah terbentuk.
"Sebelumnya tim sidak ini memang sudah ada, tapi ini akan semakin dimasifkan. Jadi yang biasanya melakukan sidak satu minggu sekali misalnya, ini bisa setiap hari dilakukan sidak. Atau mungkin lebih sering dibandingkan sebelumnya. Tidak terjadwal kalau terjadwal namanya kunjungan," kata Erik.
Di sisi lain Erik juga mengatakan, seharusnya juga dapat dipahami bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu tidak dapat terlepas dari aspek yang memiliki hubungan sosial. Dimana dalam praktiknya, hubungan sosial kemasyarakatan dan pemerintahan biasanya juga saling beririsan.
"Sebagai contoh, aparatur ini juga manusia, yang mana seringkali pada saat jam kerja misalnya, itu ada aspek sosial ke masyarakat yang harus dijalani. Misalnya ada undangan yang harus dihadiri, ataupun ada duka cita, yang tentunya sebagai makhluk sosial, aparatur (sebagai masyarakat) juga harus melakukan itu," tutur Erik.
Baca Juga : Kades Glanggang Tewas Usai Alami Laka Tunggal di Jalibar
Namun demikian, bukan berarti hal itu menjadi alasan untuk meninggalkan kantor dalam keadaan kosong. Bahkan jika sampai layanan kepada masyarakat harus terhenti. Menurut Erik, keduanya harus sama-sama berjalan beriringan secara seimbang.
"Nah ini yang harus kita ingatkan bagaimana menjaga balancing-nya. Jangan sampai kantor ditinggalkan dalam kondisi kosong, itu kan gak etis, tentu salah dan tidak dapat dibenarkan," pungkas Erik.
Erik mengatakan, hal tersebut juga sejalan dengan arahan dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Yakni agar bagaimana pelayanan publik terhadap masyarakat dapat berlangsung secara profesional. Terlebih juga harus tanggap terhadap perubahan jaman.
"Termasuk juga mengedepankan upaya kita terhadap aspek kemudahan terhadap layanan publik. Karena itulah, teman-teman ini yang memang berhadapan langsung dengan masyarakat, kami berikan pembekalan," pungkas Erik.