free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Pendapatan Pajak Kabupaten Malang Tembus Rp 100 Miliar, Didominasi Tenaga Listrik dan BPHTB

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

27 - Apr - 2024, 03:09

Loading Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat menerangkan capaian pajak pada triwulan pertama di 2024. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak pada triwulan pertama di 2024 telah terealisasi sekitar Rp 100 miliar. Di mana, realisasi pajak daerah di Kabupaten Malang didominasi oleh Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Kalau Sampai dengan saat ini, total itu (targetnya) sudah sekitar 20 persen, sekitar Rp 100 miliar penerimaan kita dari 10 sektor pajak," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.

Baca Juga : Triwulan I 2024, PLN Jual Listrik Industri dan Bisnis ke 100 Pelanggan Baru di Jatim

Sekedar informasi, 10 sektor pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang tersebut meliputi PBJT Jasa Perhotelan; PBJT Jasa Makanan/Minuman; PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan; Pajak Reklame; PBJT Tenaga Listrik; Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB); PBJT Jasa Parkir; Pajak Air Tanah; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); dan BPHTB.

"Kalau dihitung perbulannya, berarti dalam 3 bulan (Januari - Maret 2024) sudah mendekati 8 persen. Berarti dalam 3 bulan jika di total capaiannya sudah mendekati 24 persen. Artinya penerimaannya (pajak) masih signifikan," tutur Made.

Perhitungannya, dijelaskan Made, jika realisasi pajak daerah dalam sebulan mampu mencapai kisaran 8,3 persen. Maka jika dikalikan 12 bulan, target yang telah ditentukan di 2024 bisa terealisasi 100 persen.

"Masih sesuai prediksi, bahwa setiap satu bulan penerimaan dari masing-masing sektor pajak sekitar 8 persen. Kalau ngomong secara general, over all penerimaan pajak masih bagus," imbuhnya.

Dari 10 sektor pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang, dijelaskan Made, didominasi oleh pendapat PBJT Tenaga Listrik dan BPHTB. "PBJT Tenaga Listrik, sama BPHTB yang (pendapatannya) hampir Rp 40 miliar," ujar Made.

Sekedar informasi, target PBJT Tenaga Listrik pada 2024 dipatok Rp 98,1 miliar. Sedangkan BPHTB targetnya Rp 244,6 miliar.

Baca Juga : Mengulik Kisah Raja Hayam Wuruk Restorasi Candi Simping untuk Makam Raden Wijaya

"(Realisasi pendapatan BPHTB) hampir Rp 40 miliar dari target setahun yang sekitar Rp 240 miliar. Masih (terealisasi) sekitar 16 persen," ujarnya.

Meski secara angka pendapatan pajak didominasi oleh BPHTB, namun Made belum bisa merincikan terkait sebaran capaian perolehan pajak di wilayah Kabupaten Malang. Sebab, para wajib pajak biasanya merealisasikan kewajibannya menjelang akhir tahun. Termasuk dalam realisasi BPHTB.

"Memang kadang-kadang transaksinya (pembayaran pajak) mendekati akhir tahun yang paling banyak. Mudah-mudahan target BPHTB yang sekitar Rp 240 miliar itu bisa kita capai," pungkas Made.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---