JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memiliki dua safe house untuk penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, dua safe house tersebut berada dalam pengelolaan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) milik Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
Baca Juga : Pulung, Tanda-tanda Calon Pemimpin Terpilih
"UPT PPA kami memiliki dua safe house. Satu ada di Kecamatan Lowokwaru, yang kedua ada di Kecamatan Blimbing," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com.
Menurutnya, hadirnya dua safe house tersebut merupakan upaya serius dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dalam memaksimalkan peran dari UPT PPA dalam hal memberikan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Donny mengatakan, dua safehouse tersebut memang sengaja disediakan untuk tempat para korban kekerasan yang terdiri dari perempuan dan anak. Namun, dirinya berharap kedua safehouse tersebut tidak diisi atau bisa sesering mungkin kedua safehouse tersebut kosong.
"Ya harapan kami safe house ini tidak digunakan, karena kan kalau digunakan, berarti ada tindakan kekerasan yang mana korbannya butuh perlindungan, butuh merasa aman," terang Donny.
Harapan positif dari Donny tersebut merupakan sebuah keinginan dan doa agar tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang dapat terus mengalami pengurangan.
Donny menyebutkan, bahwa sejak dibentuk pada tahun 2023 lalu, UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang total sudah menerima 92 aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak pun bermacam-macam. Mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan kepada perempuan, kekerasan kepada anak yang belum memiliki ikatan pernikahan atau masih dalam status berpacaran, hingga kasus bullying.
"Kalau ada kasus (kekerasan) kita utamakan di penanganan korban secara psikisnya dulu," kata Donny.
Baca Juga : Bupati Sanusi Temui Guru TK di Singosari: Garda Terdepan Bentuk Karakter Anak Sejak Dini
Berdasarkan data yang ia terima, hampir semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang pasti sudah tertangani oleh UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, utamanya yang berkaitan dengan dampak psikis terhadap korban.
"Karena kalau ada proses hukum, pasti akan kami koordinasikan dengan PPA Polresta Malang Kota. Tapi kalau untuk pendampingan, perlindungan orangnya, itu menjadi tanggung jawab kami, UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang," jelas Donny.
Lebih lanjut, selain menyediakan dua safe house untuk penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga berperan untuk melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Yakni antara pelaku dengan korban.
"Kalau kekerasan terjadi di dalam rumah, kita menghadirkan pihak keluarga atau tokoh-tokoh di lingkungan korban supaya tidak terjadi lagi KDRT," tutur Donny.
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, angka kekerasan terhadap perempuan maupun anak di Kota Malang dapat berkurang. Sehingga Kota Malang bisa menjadi kota yang ramah terhadap kaum rentan. Mulai dari lanjut usia (lansia), perempuan, anak hingga penyandang disabilitas.