JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa menjadi satu-satunya gubernur yang meraih penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha di sela upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) 2024 di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Selain Khofifah, terdapat belasan bupati/walikota yang juga mendapatkan penghargaan serupa. Penyematan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga : Dinas PU Bina Marga Perbaiki Keluhan Gorong-gorong Ambles di Kepanjen
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya disebut bakal mendapatkan penghargaan ini, ternyata tidak hadir. Nama Gibran bahkan tidak disebut ketika proses penyerahan penghargaan.
Berikut daftar penerima penghargaan Satyalancana Bhakti Praja Nugraha yang diberikan Jokowi dan disematkan Mendagri di Surabaya:
-Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, MSi
-Bupati Sumedang, Jawa Barat, periode 2018-2023 Dr H Dony Ahmad Munir, ST, MM
-Bupati Kulon Progo DI Yogyakarta Periode 2017-2022 Drs H Sutedjo
-Bupati Wonogiri, Jawa Tengah, periode 2021-sekarang Joko Sutopo
-Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, periode 2021-sekarang Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, SPd
-Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, periode 2018-2023 Dr Hj Anna Mu'awanah
-Bupati Badung, Bali, periode 2021-2024 I Nyoman Giri Prasta, SSos
-Bupati Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, periode 2018-2023 Drs H Achmad Fikry, MAP
-Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, periode 2018-2023 Kery Saiful Konggoasa
-Wali Kota Medan, Sumatera Utara, periode 2021-sekarang Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM
-Wali Kota Serang, Banten, periode 2018-2023 Dr H Syafrudin, SSos, MSi
-Wali Kota Bogor, Jawa Barat, periode 2019-2024 Dr H Bima Arya Sugiarto
-Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, periode 2021-sekarang Eri Cahyadi, ST, MT
-Wali Kota Denpasar, Bali, periode 2021-sekarang I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE
Setelah menyematkan penghargaan, Mendagri Tito Karnavian selaku inspektur upacara juga menyampaikan sambutannya. Dia menjelaskan bahwa tema peringatan Hari Otoda kali ini adalah "Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat”.
"Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad, 28 tahun, merupakan momentum tepat bagi kita untuk melakukan evaluasi dan koreksi, introspeksi, tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini," ungkapnya.
Dia menegaskan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikatakannya, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, kesejahteraan dan demokrasi.
"Desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, melalui berbagai terobosan kreatif inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada local wisdom, kekhasan daerah untuk pemanfaatan segala potensi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia dengan cara yang bijak berkelanjutan," tandasnya.
Dia juga menegaskan, otonomi daerah desentralisasi bukanlah otonomi desentralisasi penuh. Tito mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara federal.
"Tapi sebagian yang didelegasikan kepada pemerintah daerah, dengan cara cara yang bijak. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan perwakilan daerah secara langsung juga dilaksanakan sebagai konsekuensi otonomi daerah," bebernya.