free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dari 70 LKS Tercatat Hanya 28 yang Terakreditasi, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Terus Dorong Pengurusan Akreditasi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Apr - 2024, 03:24

Placeholder
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat terdapat 70 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) dari berbagai jenis yang ada di Kota Malang. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, bahwa sebanyak 70 LKS tersebut merupakan jumlah total keseluruhan. Mulai dari yang aktif, terakreditasi hingga yang tidak aktif. 

Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Gelar Pansus Ranperda BUMD

"Kalau total LKS semua itu sekitar ada 70 LKS. Cuma memang banyak yang nggak aktif, kira-kira yang aktif hanya 40-an," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com. 

Mantan Camat Kedungkandang ini mengatakan, dari total sekitar 40 LKS yang aktif, belum semuanya terakreditasi. Berdasarkan data yang dimiliki Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, dari 40 LKS yang aktif, terdapat 28 lks yang sudah terakreditasi. 

"Untuk total LKS yang sudah terakreditasi itu ada 28 dari 40 yang aktif. Dari 28 yang sudah terakreditasi, itu hanya 13 yang aktif dan sering koordinasi untuk menguruskan pengajuan," beber Donny. 

Pihaknya menjelaskan, LKS sendiri merupakan organisasi sosial yang menjalankan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat. Baik yang memiliki badan hukum maupun yang tidak memiliki badan hukum. 

Donny menyebut, jenis-jenis LKS ada banyak. Mulai dari LKS anak, LKS lanjut usia (lansia), LKS di dalam lembaga hingga LKS di luar lembaga. 

"LKS di dalam lembaga seperti panti asuhan, jadi anak-anaknya di dalam lembaga, itu diasuh di dalam panti. Kalau di luar panti istilahnya seperti kita tetap ada anak yatim yang dibantu LKS dalam segi sekolahnya melalui donatur," jelas Donny. 

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasikan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work pada RSĀ Lavalette

Oleh karena itu, di tahun 2024 Dinsos-P3AP2KB Kota Malang memiliki program yang fokus terhadap pendampingan LKS untuk didorong melakukan akreditasi dan aktif berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. 

Makanya program tahun 2024, kita lakukan pendampingan. Mana LKS yang butuh akreditasi, kita lakukan asistensi. Kebetulan beberapa hari yang lalu kita jadwalkan di LKS-LKS yang ketempatan kegiatan asistensi," terang Donny. 

Selain mendorong agar tiap-tiap LKS melakukan pengurusan akreditasi, kehadiran tim dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang ke masing-masing LKS dalam beberapa hari ke belakang untuk memfasilitasi 17 LKS yang akan mengajukan pengurusan akreditasi LKS. 

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan hadirnya tim dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk melakukan pendampingan terhadap LKS, semakin banyak LKS di Kota Malang yang mengurus akreditasi.


Topik

Pemerintahan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Dinsos Kota Malang pemkot malang lembaga kesejahteraan sosial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni