free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Aktivasi IKD di Kota Malang Masih Rendah, Ternyata Banyak Warga yang Tak Paham

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Apr - 2024, 17:59

Placeholder
Ilustrasi aktivasi IKD. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Capaian aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Kota Malang masih rendah. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan, hal tersebut disinyalir akibat masih banyak warga yang belum paham terkait IKD. 

Bahkan menurutnya, juga banyak warga yang menganggap bahwa jika telah melakukan aktivasi IKD, dokumen fisik administrasi kependudukan (adminduk) akan dicabut. Selain itu menurut Lusi, juga banyak warga yang belum paham manfaat IKD. 

Baca Juga : 25 April, Prakiraan Hujan Lebat di Jawa Timur Masih Tinggi, Didominasi Siang hingga Malam

"Jadi mereka (sebagian warga) khawatir kalau sudah IKD, KTP nya ditarik, padahal ini kan untuk mendampingi KTP fisik. Ini kan digitalisasi KTP, nah semua dokumen kependudukannya ada semua di dalamnya (IKD)," ujar Lusi. 

Saat ini, capaian aktivasi IKD di Kota Malang baru sekitar 64 ribu. Sementara untuk targetnya sendiri kurang lebih sebanyak 160 ribu warga sudah harus aktivasi IKD, setidaknya hingga tahun 2024. 

Di sisi lain, jumlah sebanyak 160 ribu tersebut merupakan 25 persen dari total jumlah warga ber KTP yang ada di Kota Malang. Lusi menyebut, 25 persen tersebut merupakan target dari Dirjen Dukcapil untuk dipenuhi setiap daerah. 

Lusi mengatakan, ada beberapa kemudahan yang akan didapat jika melakukan aktivasi IKD. Setidaknya untuk memenuhi persyaratan sebuah urusan, sudah tidak lagi membawa dokumen fisik. Sebab, melalui IKD juga dapat dicetak melalui mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) se Indonesia.  

"Misalnya kita punya akta kelahiran yang sudah barcode, nah itu masuk disini, otomatis. Kemudian KK juga otomatis, Akte juga bisa diklik, bisa cetak sendiri di ADM manapun seluruh Indonesia," jelas Lusi. 

Begitu juga untuk pengurusan kartu identitas anak (KIA). Lusi mengatakan, jika sudah melakukan aktivasi IKD, masyarakat juga dapat melakukan update data KIA yang sudah terinput di dalam IKD. 

Baca Juga : Dinas PU Bina Marga Perbaiki Keluhan Gorong-gorong Ambles di Kepanjen

"Misalkan masukkan identitas anak usia 1 hari sampai 5 tahun kan sampai foto, nah setelah mereka umur 6 atau 5,5 tahun biasanya ke Dispenduk lagi untuk ngurus KIA nya lagi minta ganti, nah ini bisa di klik sendiri di foto sendiri, ada caranya. Nanti masuk sendiri terus bisa langsung dicetak, bisa cetak sendiri di mesin ADM. Jadi manfaatnya sangat banyak," jelas Lusi.

Selain itu, data yang ada di dalam IKD, juga akan terintegrasi dengan beberapa layanan lain. Seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP), BPJS dan beberapa lainnya. Maka dari itu, dirinya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi agar capaian aktivasi IKD dapat meningkat. 

"Harusnya kami sosialisasi yang harus lebih kuat lagi, kemudian jemput bola seperti kemarin itu. Kemarin di MOG kami memperoleh 967 pemohon di MOG. Jadi kita memang brosurnya kita blow-up. Kami tidak melayani kalau belum IKD. Jadi itu caranya genjot, tidak kami layani kalau tidak IKD," pungkas Lusi.


Topik

Pemerintahan IKD KTP digital Dispendukcapil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri