free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Umat Islam Harus Paham, Ada 3 Gaya Potongan Rambut yang Dilarang 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Apr - 2024, 17:08

Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Dalam Islam, memotong rambut tak bisa dengan model atau gaya potongan yang sembarangan. Islam telah mengatur setiap umatnya dalam berbagai hal, terutama dalam hal berpenampilan. Mulai dari tata cara berpakaian yang menutup aurat hingga menjaga dan merawat anggota tubuh termasuk rambut.

Terdapat gaya potongan rambut tertentu yang dilarang dalam Islam dan mungkin masih ada umat yang belum mengetahui jika. Lantas, model atau gaya potongan rambut seperti apa yang dilarang dalam Islam?

Baca Juga : MUI Blitar Respons Kontroversi Ceramah Ki Sudrun: Menegaskan Aturan Agama dan Etika Lokal

Saat ini, kian marak muncul jenis-jenis gaya potongan rambut. Dan sejatinya, setiap muslim diberi kebebasan dalam memilih gaya potongan rambut. Namun, seiring berjalannya waktu banyak model atau gaya rambut yang justru itu menyimpang dari ajaran Islam.
Karena itulah, umat muslim harus berhati-hati dalam memilih gaya potongan rambut agar tidak bertentangan dengan ajaran yang telah ada.

Jenis atau gaya potongan rambut yang dimaksud ada 3 gaya potongan rambut. 3 gaya potongan tersebut adalah gaya potongan rambut yang tipis di beberapa bagian; Potongan rambut menyerupai lawan jenis dan rambut panjang yang tidak dirawat selain memotong rambut.

Gaya potongan tipis dan membiarkan rambut panjang di bagian lain pada beberapa bagian dilarang dalam Islam. Dalam kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu, hal ini juga dijelaskan. 

Terdapat sebuah riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam melarang dari Qaza’,".

Kemudian, dalam sebuah buku berjudul Buku Pintar 50 Adab Islam Sesuai Alquran dan Sunnah, karya Arfiani, gaya rambut Qaza dilarang karena bisa membuat penampilan kurang bagus. 

Lebih dari itu, gaya rambut rambut inj juga merupakan kebiasaan umat Nasrani dan Yahudi yang sudah dijalankan sejak dulu. 

Jenis potongan rambut selanjutnya yang juga dilarang adalah potongan rambut menyerupai lawan jenis. Allah SWT jelas telah menciptakan dua manusia dengan dua jenis kelamin dan dengan ciri pembeda. Sehingga, memotong rambut dengan model yang menyerupai wanita dilarang. Begitu juga sebaliknya.

Baca Juga : Cuma 3 Hari Puasa Syawal, Tetap Dapat Pahala Setahun Penuh? Begini Penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan 

Sebuah hadist riwayat Bukhari Al-Bukhari, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 299, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki".

Dan gaya rambut ketiga yang dilarang adalah rambut panjang yang tidak dirawat. Merawat rambut juga menjadi ajaran Islam. Sehingga, bukan hanya memanjangkan rambut saja tanpa merawatnya. 

Abu Hurairah meriwayatkan dari Rasulullah SAW, beliau berkata, "Siapa yang memelihara rambutnya maka hendaklah memuliakannya".

Memuliakan yang dimaksud adalah, umat muslim haruslah merawat rambutnya dengan menyisirnya, meminyakinya dengan baik, serta tidak mencukurnya secara total.

Selain itu, dalam hal ini mengecat  rambut dengan warna hitam juga dilarang dalam Islam. Begitupun dengan menyambung rambut juga dilarang.


Topik

Agama potongan rambut haram dilarang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri