JATIMTIMES - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria masuk ikut ke dalam keranda sang ayah menuju kuburan karena tak kuat menahan rasa sedih. Reaksi netizen malah di luar dugaan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @terang_media, terlihat seorang pria tengah menangis sambil memeluk sesuatu.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Rupanya, pria tersebut tengah menangisi kepergian sang ayah. Dan yang ia peluk adalah jenazah dari sang ayah.
Alih-alih memeluk jenazah sang ayah di lantai, rupanya pria tersebut memeluk jenazah sang ayah di dalam keranda yang tengah digotong menuju ke kuburan.
Pria tersebut terlihat menangis histeris dan memeluk jenazah sang ayah dengan sangat kuat. Sementara itu, momen mengharukan itu terekam video yang menyorot pria tersebut.
Kamera tersebut terlihat berada di depan pria tersebut atau di samping jenazah sang ayah. Tak diketahui siapa yang memegang kamera tersebut namun, kamera tersebut tetap menyoroti pria tersebut.
Belum diketahui secara pasti dimana video tersebut diambil. Namun meski demikian, video tersebut tetap menjadi sorotan netizen. Tak sedikit yang bertanya-tanya mengenai pemegang kamera yang menyorot pria tersebut. Namun banyak juga netizen yang melontarkan candaan dengan menyebut sang alm. Ayah pria tersebutlah yang memegang kameranya.
"Yang pegang hp siapa? , " Tanya @abang***.
"Dia ngevideo gitu gak kasian ke bapaknya? Udh wafat masih suruh megangin kasian, " Ujar @shayrul***.
"Sedih kok Sempet-sempetnya ngerekam, " Kata @pandjie***.
Hukum Menangisi Orang Meninggal dalam Islam
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, KH Yahya Zainul Maarif atau akrab disapa Buya Yahya, menjelaskan, tidak ada larangan menangis jika ada anggota keluarga, teman ataupun relasi yang meninggal dunia. Itu merupakan sifat dasar manusia.
"Orang menangis, biasa menangis. Menangis, hingga menetes air mata ke mayit bukan menjadikan mayit tersiksa. Ini kesalahpahaman yang harus dipahamkan karena menyiksa orang," katanya di Al Bahjah TV, dikutip Minggu, (21/4/2024).
Baca Juga : Viral, Cewek di TikTok Ngajak Nikah Lewat Komentar Usai Lihat Konten Si Cowok Berjuang Buat Adik
Hanya saja, Islam telah menetapkan adab-adab agar seseorang yang ditinggalkan tidak meratap atau menangis dengan menjerit-jerit. Menangis diperbolehkan sekadar meluapkan kesedihan saja. Tidak boleh menangis menjerit-jerit atau bahkan berwasiat menyuruh orang menangisinya jika meninggal nanti.
"Kalau orang sedih, menangis, tidak ada larangan. Nabi Muhammad SAW menangis waktu Sayyidina Ibrahim putra beliau wafat," kata Buya Yahya.
Hal ini mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir RA, Nabi SAW bersabda:
"Ibrahim! Terasa cepat Allah mengambilmu," lalu, air mata beliau mengalir. Lantas, Abdurrahman bin 'Auf bertanya, "Rasulullah apakah Anda menangis? Bukankah Anda telah melarang untuk menangis?" Rasulullah menjawab, "Tidak, yang aku larang itu adalah ratapan yang berlebihan,"
Melalui Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan, "Air mata Rasulullah SAW menetes (mengalir) ketika cucunya diangkat (digendongkan oleh sahabat) dan diserahkan kepada beliau. Terdengar suara seperti sesuatu dimasukkan ke tempat minum yang basah. Lantas Sa'ad bertanya kepada beliau, "Ada apa ini Rasulullah?" Nabi SAW menjawab, "Ini adalah rahmat yang Allah ciptakan di dalam hati hamba-hambaNya. Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang,"
Menurut Syarah Syama'il Nabi Muhammad tulisan Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, tangisan Rasulullah SAW atas kepergian orang-orang terdekatnya bukan sebagai bentuk protes atau marah atas keputusan Allah SWT. Melainkan bentuk belas kasihnya pada orang yang meninggal.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menangisi jenazah diperbolehkan dalam Islam selama tidak berlebihan. Maksud dari kata berlebihan ini seperti hingga merobek baju, memukul pipi, mogok makan, meratapi, dan meraung-raung.