JATIMTIMES - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar terus mengambil langkah preventif untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mengancam hewan ternak di wilayahnya. Pasca-perayaan Lebaran, upaya vaksinasi diperkuat sebagai tindakan pencegahan utama.
"Mulai Rabu kemarin, tim kami sudah melaksanakan vaksinasi PMK di wilayah Bakung," ungkap Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar drh Nanang Miftahudin (18/4/2024).
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Dalam periode Januari-April 2024, tercatat 28 kasus PMK di Kabupaten Blitar. Meski demikian, upaya penanganan telah menghasilkan hasil positif dengan hanya empat kasus yang masih dalam pemantauan. Sedangkan yang lain telah sembuh.
Menurut Nanang, sebagian besar kasus PMK terjadi pada hewan ternak yang belum pernah divaksinasi, khususnya yang baru saja dibeli dari pasar atau pedagang sapi. "Awal Maret lalu, ada kasus PMK yang menyerang di Kecamatan Nglegok pada hewan ternak yang belum divaksinasi," jelasnya.
Pentingnya pelaksanaan vaksinasi dalam pengendalian kasus PMK sangat ditekankan oleh Nanang. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi sebagai langkah krusial dalam menjaga kesehatan hewan ternak.
Sejak tahun 2022, telah dilakukan vaksinasi PMK pada 634.734 ekor hewan ternak di Kabupaten Blitar. Capaian vaksinasi pada periode Januari-April 2024 telah mencapai 149.406 ekor hewan ternak. "Capaian vaksinasi PMK pada 2024 mencakup vaksin 1, vaksin 2, dan vaksin booster (vaksin 3 dan 4)," tambahnya.
Baca Juga : PDIP Kabupaten Blitar Siapkan Pendaftaran Bacabup, Target Rebut Kursi Kepala Daerah Lagi
Dengan peningkatan intensitas vaksinasi, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar bertekad untuk meminimalisir risiko penyebaran penyakit PMK dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan hewan ternak di wilayahnya.