free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tok! Pj Bupati Sugiat Teken 4 Raperda Inisiatif DPRD Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

16 - Apr - 2024, 21:46

Placeholder
Pj Bupati Jombang Sugiat menandatangani 4 Raperda Inisiatif yang baru saja disahkan. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - DPRD Jombang telah menuntaskan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif. Kini empat ranperda itu telah diteken Pj Bupati Jombang Sugiat. Empat Ranperda inisiatif itu antara lain Ranperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Pemajuan Kebudayaan, dan ranperda Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Pembahasan 4 Ranperda inisiatif DPRD ini telah memasuki babak akhir yakni pembahasan Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang pada Rapat Paripurna, Selasa (16/4/2024). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Mas'ud Zuremi Ketua DPRD Jombang dengan dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat beserta Jajaran Forkopimda dan Sekdakab Agus Purnomo, serta seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Jombang.

Baca Juga : Lebaran Usai, 38 ASN di Jombang Bolos di Hari Pertama Kerja

Pada Rapat Paripurna ini, Pj Bupati Jombang menyampaikan Pandangan Akhir dari 4 Ranperda inisiatif tersebut. Selanjutnya, Ranperda itu disahkan dan diteken pihak eksekutif dan legislatif. Dengan begitu, 4 Ranperda inisiatif dewan itu sah menjadi Perda Jombang.

Sugiat menyampaikan, Ranperda Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap putra putri daerah sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.

"Pelaksanaan juga diharapkan menjadi jembatan bagi putra putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan masyarakat Jombang," ucapnya.

Sedangkan, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan Pj Bupati Jombang dapat memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah. Begitu juga dengan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal di tengah peradaban dunia.

"Terakhir terkait dengan Ranperda Perubahan atas Perda 6/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dalam pelaksanaan dari subtansi yang diatur tetap mendasar pada ketentuan perundangan-undangan," ujarnya.

Baca Juga : 16 April, Potensi Hujan di Jawa Timur Kembali Meningkat 

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, setelah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait ranperda tersebut menjadi perda. Draft ranperda tersebut nantinya akan dikirim kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Tadi (kemarin) Pj Bupati sudah sepakat empat Ranperda ini dijadikan Perda," tandasnya.

Draft tersebut, lanjut Mas'ud, nantinya akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi. "Kurang lebih 3 minggu draft tersebut akan selesai dievaluasi. Tinggal menunggu apakah ada revisi atau tidak," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan pj bupati jombang dprd jombang ranperda inisiatif dprd jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana