free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gelar Sidak Parsel, Pemkot Kediri Temukan Produk Tanpa Kode PIRT dan Tanggal Kedaluwarsa

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

04 - Apr - 2024, 03:48

Placeholder
Petugas saat menggelar sidak di sejumlah supermaket.

JATIMTIMES - Menyambut  Idul Fitri 1445 H yang tinggal menghitung jari, penjualan parsel di berbagai toko maupun swalayan meroket. Sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari parsel yang telah melampaui masa kedaluwarsa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri bersama OPD terkait melakukan sidak di beberapa lokasi, Rabu (3/4/24). 

Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak parsel ialah: Toko Ijo, Laksana Jaya Swalayan, Hypermart Kediri, dan Golden Swalayan. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut turut melibatkan OPD terkait, seperti: Bagian Adm Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, Polresta Kediri serta Loka POM Kediri.

Baca Juga : 5 Cara Menghancurkan Lemak Membandel di Perut dari Ahli Diet

Wahyu Kusuma, kepala Disperdagin Kota Kediri, mengutarakan berdasarkan hasil sidak yang dilakukan hari ini, petugas tidak menemukan barang-barang yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. 

“Jadi, semuanya mempunyai jangka waktu yang panjang. Ada yang 2025, ada yang 2026, dan yang paling mendekati kedaluwarsa kami temukan di bulan Juli 2024,” ujarnya. 

Untuk itu, dirinya berpesan kepada masyarakat apabila berbelanja parcel atau bahan makanan lainnya harus lebih bijak dan waspada dengan cara mengecek masa kedaluwarsanya.

“Dan untuk barang-barang curah seperti roti kemasan dan kaleng itu juga harus ada lebel PIRT-nya. Jadi, jangan sampai tidak ada informasi expired dan PIRT dibeli. Makanya sebelum mengantisipasi itu harus bijak,” sambungnya. 

Guna memudahkan konsumen dalam mengecek masa kadaluarsa produk, petugas mengimbau kepada pihak toko maupun swalayan agar menata parsel dengan mengedepankan informasi kepada masyarakat. 

“Informasi expired jangan sampai ditaruh bawah atau sembunyi. Jadi  harus kita berikan pembinaan untuk menampilkan expired-nya. Sehingga meskipun dikemas plastik, masyarakat bisa dengan mudah membaca informasi,” terang Wahyu.

Baca Juga : 5 Rekomendasi Foundation Favorit Para MUA, Makeup Tahan Lama Seharian di Hari Lebaran

Selanjutnya, petugas juga menemukan produk roti curah yang belum mencantumkan kode PIRT dan tanggal kedaluwarsa. Menanggapi hal tersebut, petugas secara otomatis melakukan penarikan produk yang tidak menampilkan kode PIRT dan tanggal kadaluarsa. Dengan digelarnya sidak, Pemkot Kediri berharap agar konsumen yang berasal dari dalam maupun luar Kota Kediri merasa aman dan nyaman berbelanja di Kota Kediri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Kediri.

Dalam kesempatan bersamaan, Dedy Supriatna, store general manager Hypermart Kediri, mengatakan sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan sidak yang digelar hari ini. Menurut dia, tanpa adanya kerjasama dengan dinas terkait maka kontrol yang diupayakan pihak swalayan akan lebih sulit. Menanggapi masukan dari petugas, Dedy mengatakan pihaknya akan membenahi kembali penataan parcel sesuai dengan arahan petugas. 

“Parsel sudah sesuai cuma peletakan tanggal kadaluarsa harus kelihatan, walaupun sudah ada list tapi harus kelihatan jadi customer bisa melihat langsung,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan Sidak parsel Pemkot Kediri Kota Kediri parsel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy