JATIMTIMES - Polresta Sidoarjo bersama UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dan PT Pertamina Patara Niaga Rayon 3, melakukan pengecekan di wilayah Taman, Sidoarjo yakni SPBU 54.651.56 dan SPBU 54.612.23.
Pengecekan yang dilakukan di SPBU meliputi, kesesuaian Tera ukur dengan batas toleransi ketentuan UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo dari beberapa sampel nozzel dan jenis BBM yang berbeda.
Baca Juga : 10 Hewan dengan Masa Hidup Paling Singkat di Dunia, Ada Yang Hanya 24 Jam
Adapun Kanit Idik II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Suwalyadin Rizal Bogra menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran nanti.
"Apabila masih ada pelanggaran, diberikan teguran tertulis. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran kembali, maka barulah dilakukan penindakan," ungkapnya, Rabu (3/4/2024).
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada temuan pelanggaran kecurangan, maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu yang pertama adalah berupa teguran lisan.
Tak hanya pengecekan tera BBM saja, juga terkait kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM, terhadap stok BBM pada SPBU di wilayah Kabupaten Sidoarjo dipastikan aman di masa mudik lebaran serta melihat kondisi mesin pompa SPBU juga mengukur akurasi takaran bensin lewat bejana ukur.
Baca Juga : Bikin Nyaman Pengunjung, Jasa Yasa Segera Bangun 20 Toilet Mewah di Balekambang dan Ngliyep
Senada, Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo Vevi W juga menjelaskan setelah dilakukan pengecekan, hasilnya dari kedua SPBU itu dinyatakan memenuhi syarat dan takarannya sudah sesuai.
"Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur. Hasilnya, tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen saat lebaran nanti," tutupnya.