free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wawali Tjutjuk Sunario Serahkan SK Pengangkatan kepada 302 PPPK, Langkah Nyata Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Mar - 2024, 19:10

Placeholder
Wawali Blitar Tjutjuk Sunario dan Sekda Priyo Suhartono mengucapkan selamat kepada tenaga PPPK yang baru menerima SK pengangkatan. (Foto: Aunur Rofiq/ JatimTIMES)

JATIMTIMES- Sebanyak 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Blitar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Balai Kusumowcitro, Rabu (27/3/2024). 

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Blitar dan Kantor Regional II BKN Jawa Timur.

Baca Juga : Tips Mudah Merebus Daging Sapi agar Cepat Empuk Tanpa Pakai Panci Presto

Menurut Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, dalam pernyataannya kepada media, ada 302 Pegawai PPPK di lingkungan Pemkot Blitar yang hari ini menerima SK. Mereka sebelumnya mengikuti seleksi yang diikuti total 1.500 pendaftar. Dari 1.500 pendaftar, yang tersaring dan mendapatkan SK ada sebanyak 302 orang.

"Penyaringan ketat dilakukan untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah kandidat yang berkualitas dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Blitar,” ungkap Tjutjuk Sunario.

Lebih lanjut, Tjutjuk menjelaskan, mayoritas dari para penerima SK adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Blitar untuk memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

 "SK ini berlaku selama lima tahun. Saya pikir mereka ini sudah setara dengan ASN dan dengan penggajian yang lebih baik, lebih baik dari ASN yang sama-sama baru," tambah Tjutjuk. Hal ini menunjukkan perhatian yang diberikan kepada pegawai kontrak dalam memastikan pengakuan dan penghargaan yang pantas atas kontribusi mereka.

Di kesempatan yang sama, Kusno, Kepala BKPSDM Kota Blitar, juga memberikan penjelasan terkait formasi dari 302 PPPK tersebut. Sesuai dengan formasi, mayoritas dari 302 PPPK tersebut adalah guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sesuai dengan formasi, terdapat 143 guru, 105 tenaga kesehatan, dan 54 tenaga teknis.

Khusus untuk tenaga guru, mereka tersebar di berbagai SD dan SMP di Kota Blitar.Ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan tenaga profesional di sektor-sektor kunci untuk memastikan kelancaran berbagai program pemerintah daerah.

"Jumlah tenaga guru paling banyak karena secara kebutuhan saat ini banyak guru di Kota Blitar yang pensiun, sehingga kekosongan itu harus cepat diisi agar kegiatan belajar mengajar tetap optimal," tambahnya.

Selain itu, Kusno menegaskan bahwa para PPPK tersebut akan mendapatkan pembinaan yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan akan terus dimonitoring selama bekerja. "Kinerja dan kedisiplinan akan menjadi penentu apakah lima tahun mendatang kontraknya diperpanjang, disesuaikan dengan kondisi anggaran APBD Kota Blitar," katanya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Blitar tidak hanya memberikan kesempatan kepada PPPK untuk berkembang, tetapi juga memastikan bahwa kualitas layanan publik tetap terjaga dan ditingkatkan.

Acara penyerahan SK PPPK ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam meningkatkan pelayanan publik dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang tersedia. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Blitar, bahkan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kinerja para pegawai yang baru saja diangkat.

Baca Juga : 4 Cara Mengintip Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Ketahuan

Masih di kesempatan ini, Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, mendorong para penerima SK PPPK untuk dapat bekerja secara profesional guna meningkatkan pengabdiannya di Kota Blitar. "Karena mereka sudah mendapatkan SK, saya mendorong mereka bisa bekerja secara profesional untuk meningkatkan pengabdiannya di Kota Blitar," ucapnya dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kontribusi para pegawai tersebut dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Blitar. "Sehingga nantinya bisa membawa dampak baik bagi Kota Blitar, syukur-syukur bisa meningkatkan PAD Kota Blitar dengan hasil yang mereka sumbangsihnya," tambahnya.

Tjutjuk juga menyoroti fakta bahwa meskipun ada tambahan 302 PPPK, kebutuhan akan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Blitar secara keseluruhan masih belum terpenuhi. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat kesempatan untuk mendapatkan tambahan pegawai melalui tes CPNS yang dijatah oleh pemerintah pusat sebanyak 297 orang.

"Di satu sisi ada banyak pegawai kita yang pensiun. Dan tidak mudah mengganti, karena perlu jenjang karier yang panjang juga," jelasnya. Tjutjuk menegaskan bahwa pihaknya akan maksimal dalam memanfaatkan tenaga yang ada untuk menjaga kelancaran berbagai program pemerintah daerah.

 

 


Topik

Pemerintahan Pemkot Blitar pppk PPPK Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni