free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Apa Itu Zakat Fitrah? Inilah Pengertian, Hukum, dan Besarannya

Penulis : Redaksi - Editor : Redaksi

26 - Mar - 2024, 21:59

Placeholder
Ilustrasi (Pexels)

JATIMTIMES - Apa itu zakat fitrah di bulan Ramadan? Sudahkah Anda membayarnya? Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang harus dibayarkan setiap tahunnya pada bulan Ramadan sebelum Idul Fitri. Pembayarannya bisa dilakukan secara online melalui situs BAZNAS, secara langsung dengan mendatangi amil, atau via online. Simak penjelasan berikut ini!

Apa Itu Zakat Fitrah? Inilah Pengertian, Hukum, dan Besarannya

Penjelasan mengenai apa itu zakat fitrah, yakni zakat yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Waktu pelaksanaannya adalah saat bulan Ramadan hingga menjelang waktu shalat Idul Fitri. Bagi laki-laki yang sudah menikah, kewajiban berzakat ini bukan hanya untuk dirinya sendiri.

Baca Juga : Gelar Workshop Penulisan Buku Ajar, FITK UIN Malang Dongkrak Kualitas Pembelajaran dan Dukung Program 1000 Buku

Melainkan juga semua yang menjadi tanggungannya seperti istri dan anak. Zakat fitrah sering disebut juga zakat an-nafs karena salah satu tujuannya adalah untuk membersihkan jiwa orang yang melaksanakannya. 

Dengan kata lain, orang yang menunaikan zakat fitrah berarti telah menyucikan diri setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Caranya adalah dengan memberikan beras atau makanan pokok lainnya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Hukum Membayar Zakat

Dalam Islam, membayar zakat fitrah dianggap sebagai kewajiban bagi setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, baik dewasa maupun anak-anak. Bahkan, jika seseorang meninggal setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan, mereka masih wajib membayar zakat fitrah. 

Hal yang sama berlaku untuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan, dimana mereka juga harus membayar zakat fitrah. Berbicara tentang membayar zakat fitrah secara online, Kementerian Agama menyatakan bahwa ini adalah hal yang sah dalam pandangan agama. 

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu memastikan bahwa pelaksana telah menyatakan niat dengan benar. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa harta yang dibayarkan akan disalurkan dengan tepat kepada penerima yang berhak.

Besaran Zakat yang Diwajibkan

Menurut informasi dari BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 Kg per orang. Besaran ini harus sesuai dengan jumlah makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Jika zakat fitrah ingin dibayarkan dalam bentuk uang, BAZNAS menetapkan bahwa 1 sha’ (2,5 Kg) setara dengan Rp40.000. 

Contohnya, dalam satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan dua anak. Artinya, ada empat orang dalam keluarga tersebut yang wajib membayarkan zakat fitrah. Maka, jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh keluarga tersebut adalah 4 x Rp40.000, atau Rp160.000.

Baca Juga : Langkah-Langkah Praktis untuk Membayar Zakat Profesi dengan Tepat

Cara Pembayaran 

Cara pembayaran zakat fitrah dilakukan dengan membawa jumlah zakat yang telah ditentukan ke lembaga amil zakat yang terpercaya, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Indonesia. Setibanya di lembaga tersebut, Anda dapat menyerahkan zakat.

Baik itu berupa beras, uang, atau bahan pokok lainnya kepada petugas yang bertugas, sambil mengucapkan niat. Proses ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dalam menjalani Idul Fitri dengan lebih layak dan bermartabat. 

Sudah paham bukan mengenai apa itu zakat fitrah beserta penjelasannya? Nah, sekarang, pembayaran zakat bisa lebih mudah Anda lakukan secara online, termasuk melalui aplikasi Blibli. 

Salah satu keuntungannya adalah pilihan lembaga yang tersedia sangat beragam dan dijamin terpercaya untuk menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak. Selain itu, Blibli juga menawarkan berbagai metode pembayaran yang beragam. Pembayaran zakat fitrah di Blibli menjadi solusi yang dapat diandalkan!


Topik

Agama zakat online zakat mal cara bayar zakat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Redaksi

Editor

Redaksi