JATIMTIMES - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalami mutasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (25/3/2024).
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bukti bahwa birokrasi di Pemkab Malang bergerak dinamis. Hal ini juga untuk melakukan penyegaran organisasi.
Baca Juga : Pemkab Jombang Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2024
“Dan ini juga menyambut tantangan ke depan, para pejabat harus menunjukkan kinerja terbaiknya. Saya harap seluruh pejabat bisa kerja secara maksimal sehingga organisasi berjalan baik dan beri kontribusi dan hasil bagi Pemkab Malang secara keseluruhan,” beber Sanusi.
Dalam pelantikan itu, setidaknya ada enam pejabat setrata kepala dinas yang dirotasi. Mereka di antaranya, Nurcahyo yang semula asisten 2 Pemkab Malang kini menjadi Inspektur Pemkab Malang, kemudian M Hidayat yang semula Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kini menjadi Kepala Dispora Kabupaten, lalu Nur Fuad Fauzi yang semula Kepala BPBD Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Disperindag Kabupaten Malang.
Selanjutnya Tito Febrianto yang semula Kepala DLH Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian Mahila Surya Dewi yang semula Kepala Disperindag Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Dispangtan Kabupaten Malang dan terakhir Ricky Meinardhy yang semula kepala Kominfo Kabupaten Malang kini menjadi Kepala Balitbang Kabupaten Malang.
“Saya akan selalu menilai jika (ada pejabat yang) tidak menunjukkan prestasi, tidak serius atau sampai bertindak curang dalam bentuk apapun sampai melakukan tindakan melawan hukum pasti akan ada konsekuensinya,” kata Sanusi.
“Saya tidak akan pandang bulu, tidak akan ada toleransi. Dan akan saya laporkan kepada penegak hukum jika ditemukan yang melanggar hukum,” imbuh Sanusi.
Selain enam orang itu, Pemkab Malang juga merotasi 51 pejabat lainnya. Oleh karena itu, Sanusi berharap pada pejabat yang mengisi jabatan baru segera melakukan percepatan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) tahun 2021-2026.
Baca Juga : 3 Terakhir Penilaian Lomba Desa Kabupaten Malang Berjalan Kompleks
“Untuk pejabat administrator, agar benar-benar berkorelasi positif sesuai tupoksi baik pelayanan publik atau administrasi secara umum. Kemudian menjaga komitmen yang membebankan prinsip 5K Budaya Kerja ASN Kabupaten Malang, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi,” beber Sanusi.
Sanusi juga mewanti-wanti seluruh pejabat agar tetap bekerja sesuai tupoksi. Terlebih mengenai anggaran yang digunakan.
“Agar meningkatkan kedisiplinan kerja dan kedisiplinan anggaran, jangan coba-coba mengalihkan anggaran yang bukan peruntukannya,” tegas Sanusi.