JATIMTIMES - Acara Sarasehan Ahmad Fawaid alias Gus Fawaid, anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra di Jember nyaris batal. Kegiatan yang harusnya berlangsung di Balai Desa Silo, Kecamatan Silo tidak diizinkan digelar di halaman balai desa.
Akhirnya, acara yang juga diiringi dengan kegiatan doa dan sholawat bersama itu dipindah ke tempat lain. Larangan adanya kegiatan anggota DPRD Propinsi Jatim dari Partai Gerindra ini, diduga ada intervensi politik dari kekuasaan pemerintah di Kabupaten Jember.
Baca Juga : Namanya Bermuara ke Bursa Pilkada Kabupaten Malang, Jajuk Rendra Kresna: Alhamdulillah
Hal ini disampaikan H. Kamiludin, Kepala Desa Sidomulyo Silo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Jember.
"Sebelumnya, larangan kegiatan Gus Fawaid ini sudah beberapa waktu kami dengar. Awalnya kami pikir hanya rumit, namun ternyata bukan. Kemarin ada larangan dan tekanan yang dilakukan Camat Silo kepada Kepala Desa Silo, agar tidak mengizinkan acara tersebut digelar di balai desa dan dipindah ke tempat lain," ujar Kamil.
Padahal menurut Mas Kades (sebutan H. Kamiludin) acara tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi Gus Fawaid sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka menggali pendapat masyarakat.
"Kami menyesalkan adanya larangan yang dilakukan oleh camat tersebut tidak didasari oleh aturan yang jelas. Sehingga ia menyatakan hal tersebut sebagai tindakan yang merugikan prinsip demokrasi," sesal Kamil.
Ia juga menegaskan bahwa terlalu dini untuk mengaitkan kegiatan tersebut dengan Pilkada, mengingat belum ada penetapan calon dalam konteks Pilkada.
Meskipun sempat mengalami hambatan, acara sarasehan tersebut akhirnya tetap berlangsung dengan bantuan dari aparat kepolisian setempat.
Sementara itu Camat Silo, Joni Pelita Kurniawansyah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mengintruksikan Kades Silo agar menolak acara digelar di balai desa. Karena, pihaknya ingin menghindari fasilitas publik digunakan untuk kepentingan politik.
Hal itu, kata dia, didasarkan pada informasi yang ia dapat bahwa acara tersebut terjadwal sebagai acara Roadshow Wes Wayahe Gus Fawaid Bupati Jember. Karena itulah ia meminta agar lokasi acara untuk dipindahkan.
"Itu kental politik, makanya saya sarankan untuk dipindahkan," katanya.
Baca Juga : Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum PAN Sebut PPK Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu
Pihaknya mengaku khawatir jika fasilitas publik akan digunakan untuk acara yang bermuatan politik dan masuk kategori curi start kampanye untuk kepentingan Pilkada 2024.
Sekedar mengingat kembali, apa yang dialami oleh Gus Fawaid ini, juga pernah terjadi pada Pilkada 2015 lalu, di era Bupati Jember MZA. Kejadian tersebut dialami oleh dr. Faida MMR yang saat itu menggelar 5.000 operasi gratis bibir sumbing, hernia, dan juga katarak.
Lantas, apakah larangan ini bentuk dari paranoid politik seorang Bupati? Terlebih selama ini politik dinasti di Pendopo Pemkab Jember terus merebak dan bukan lagi menjadi rahasia umum.
Hingga saat ini wartawan JatimTIMES masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Bupati Jember. (*)