JATIMTIMES - Penjurian Lomba Desa/Kelurahan 2024 tingkat Kabupaten Malang telah memasuki penilaian hari kedua. Pada agenda yang berlangsung pada Rabu (20/3/2024), para juri nantinya akan menentukan enam nominator juara.
Pihak penyelenggara Lomba Desa/Kelurahan 2024, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang juga melibatkan Jatim TIMES Network sebagai salah satu tim penilai.
Baca Juga : Pangdam V/Brawijaya Tutup TMMD di Blitar, Bupati Rini Syarifah Sambut Hasil Pembangunan dengan Apresiasi
"Penjurian Lomba Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Malang berlangsung selama dua hari. Di mulai sejak kemarin (Selasa, 19/3/2024) dan hari ini (Rabu, 20/3/2024)," ungkap Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto melalui Dwi Ilham selaku Sekretaris DPMD Kabupaten Malang, saat dikonfirmasi disela agenda penjurian, Rabu (20/3/2024).
Pada serangkaian penilaian tersebut, dilakukan di Ruang Kertanegara dan Ruang Rapat DPMD Kabupaten Malang yang beralamat di Jalan Merdeka Timur, Kota Malang. Hingga berita ini disusun, perwakilan juri yang diantaranya terdiri dari DPMD, BPBD Kabupaten Malang, hingga Tim Jatim TIMES masih melakukan tahapan penilaian.
"Pada penilaian hari kedua ini, para juri juga akan menentukan enam nominator juara. Yakni mulai dari juara 1, 2, 3 dan juara harapan 1, 2, 3 yang nantinya akan melakukan paparan akhir di penilaian final," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, antusiasme peserta masing-masing desa pada lomba yang dilangsungkan di 2024 ini cukup tinggi. Bahkan bisa dikatakan lebih baik dari tahun sebelumnya. Sebab seluruh desa dan kelurahan turut serta mengirim asesmennya.
Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Malang sebelumnya juga telah memenuhi beberapa persyaratan lomba desa. Diantaranya persyaratan input data melalui aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Pengelolaan Profil Desa/Kelurahan (prodeskel) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Semula, pengisian soal di google form tersebut dibuka sejak 5 Maret hingga 15 Maret 2024. Namun karena tingginya antusias peserta dan mempertimbangkan pentingnya birokrasi di tingkat pemerintah desa/kelurahan. Pihak panitia akhirnya memberikan tambahan waktu sampai 17 Maret bagi desa/kelurahan yang belum melakukan pengisian soal melalui google form.
Baca Juga : Pemkab Malang Bersyukur 6.178 Formasi PPPK Disetujui Pemerintah Pusat
Hingga kemudian pada Selasa (19/3/2024), proses penilaian telah menghasilkan 33 desa terbaik dari masing-masing kecamatan. Sebanyak 33 desa terbaik itulah yang kemudian dinilai oleh tim juri tingkat Kabupaten Malang yang terdiri mulai dari jajaran OPD, Jatim TIMES, dan akademisi.
Penilaian tingkat Kabupaten Malang tersebut berlangsung selama dua hari. Di mana, pada hari ini, Rabu (20/3/2024) agendanya adalah penentuan enam nominator juara.
"Para nominator juara tersebut nantinya akan melakukan Penjurian dan Paparan Enam Besar pada 25 Maret 2024. Setelahnya agenda awarding bakal berlangsung pada 28 Maret 2024," pungkas Ilham.