JATIMTIMES - Insiden kecelakaan akibat aksi balap liar yang menelan korban seorang lansia di Kecamatan Pagelaran masih dalam penyelidikan polisi. Kabar terbaru, besok, Rabu (20/3/2024) sejumlah pihak mulai dari pemuda terduga pelaku balap liar hingga korban bakal menjalani pemeriksaan.
Perkembangan hasil penyelidikan tersebut disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024) malam. "Sementara ini masih proses penyelidikan, pihak yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan tersebut besok (Rabu, 20/3/2024) akan dimintai keterangan," ungkap Joko.
Baca Juga : Driver Ojol Ludahi Calon Penumpang Berujung Laporan Polisi
Sebagaimana diberitakan, dugaan aksi balap liar terjadi di perbatasan Kecamatan Bantur dan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Aksi balap liar tersebut berlangsung saat ngabuburit menjelang buka puasa Ramadan. Yakni pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.
Aksi balap liar yang diduga dilakukan para pemuda tersebut kemudian viral di media sosial, usai menabrak pengendara motor yang telah lansia. Korbannya bernama Nurba'i. Lansia yang kini berusia 74 tahun tersebut merupakan warga asal Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Sesaat setelah kejadian, korban sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Wava Husada, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sebelum akhirnya diperkenankan menjalani rawat jalan.
Sementara itu, tidak lama setelah viral, seorang pemuda yang diduga pelaku balap liar berhasil diamankan polisi. Namanya Feri Riyan Pribadi. Pemuda 20 tahun tersebut merupakan warga Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Baik terduga pelaku balap liar dan korban yang telah lansia itulah, yang diagendakan bakal menjalani pemeriksaan polisi pada Rabu (20/3/2024). "Besok akan dimintai keterangan, termasuk kakek lansia yang menjadi korban," ucap Joko.
Baca Juga : Kejari Kabupaten Malang Tahan Tersangka Penipuan PNS, Pernah Jabat Sekretaris Dispora
Pemeriksaan terhadap korban yang baru diagendakan sekitar seminggu paska kejadian tersebut, dijelaskan Joko, dikarenakan petugas mempertimbangkan kondisi korban. Di mana, korban hingga kini dikabarkan masih menjalani rawat jalan lantaran mengalami luka di bagian kepala, usai ditabrak terduga pelaku balap liar. "Beliau masih sakit, jadi sempat belum bisa dimintai keterangan," imbuhnya.
Apakah nantinya bakal ada penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan yang disebabkan adanya dugaan aksi balap liar, Joko masih enggan berspekulasi lebih jauh. "Semua Masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.