free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pastikan THR Cair Tepat Waktu, Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Pengaduan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Mar - 2024, 19:06

Placeholder
Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo saat memberikan pernyataan mengenai posko pengaduan THR. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR Keagamaan saat lebaran Idul Fitri, maupun perusahaan yang mengalami kendala dalam merealisasikan THR diarahkan untuk berkonsultasi ke Posko Pengaduan tersebut.

"Kita akan membuka Posko Pengaduan. Apabila ada perusahaan yang mungkin karena (ada kendala) situasi keuangan di perusahaan itu, bisa lapor ke Disnaker untuk difasilitasi," ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo.

Baca Juga : Hukum Sikat Gigi Saat Bulan Ramadan, Apakah Bikin Batal Puasa?

Posko Pengaduan THR tersebut sejatinya juga telah dibuka menjelang lebaran Idul Fitri pada 2023 lalu. Namun, Yoyok menyebut tidak ada pekerja maupun perusahaan yang mengalami kendala terkait realisasi THR.

"Tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR (pada 2023). Mudah-mudahan tahun ini juga tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya, saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, sebagian perusahaan dikabarkan merealisasikan pembayaran THR dengan dicicil. Namun hal itu menjadi sorotan pemerintah.

Yoyok menyebut, THR harus direalisasikan secara utuh tanpa dicicil. "Kita berdoa seperti itu," tuturnya.

Baca Juga : 9 Rekomendasi Tempat Bukber di Malang, Enak dan Nyaman

Yoyok berharap, semua perusahaan khususnya di Kabupaten Malang bisa memenuhi kewajibannya. Yakni membayarkan THR paling lambat H-7 menjelang Lebaran Idul Fitri 2024 atau 1445 Hijriah.

"Kita berdoa mudah-mudahan semuanya bisa memenuhi kewajibannya," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Disnaker Kabupaten Malang posko pengaduan THR



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri